[News] 03 Juli 2015 MigasReview, Jakarta – Andang Bachtiar diangkat menjadi Ketua Komite Eksplorasi Nasional oleh Menteri ESDM Sudirman Said melalui SK Menteri ESDM No. 3097K/73/MIM/2015. Ketua Komite Eksplorasi Nasional mempunyai program unggulan dari 16 program kerja yang akan dikerjakan selama 6 bulan kedepan. Program unggulan tersebut, merupakan program yang dapat meningkatkan cadangan baru dalam jangka pendek yakni lima tahun mendatang. Berikut penjelasan Andang Bachtiar kepada MigasReview beberapa waktu lalu.
Program kerja apa yang dimiliki Komite Eksplorasi Nasional?
Kami punya 16 program kerja yang dikerjakan oleh 46 anggota. Programtersebut di antaranya soal perpajakan di mana kami sudah tiga kali ketemu dalam 2 minggu terakhir untuk memformulasikan apa saja rekomendasi kami dan siapa saja yang perlu ditemui untuk rekomendasi. Setelah Lebaran, kami baru action ke pihak-pihak terkait untuk mencoba ikut mendorong penyelesaian masalahnya.
Apa yang akan dilakukakan Komite Eksplorasi Nasional untuk mendorong percepatan kegiatan ekplorasi?
Kami ikut workshop daerah penghasil migas di Balikpapan beberapa waktu lalu, menginventarisasi perizinan daerah untuk melihat dari 101 perizinan itu, mana yang bisa dikurangi. Ada 84 persen perizinan di daerah terkait pusat yang diamanatkan oleh undang-undang yang butuh rekomendasi daerah. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak melalui rekomendasi daerah, maka KKKS melawan undang-undang. Saat ini undang-undang mengamatkan harus lewat daerah berkali-kali, ya KKKS tidak bisa berbuat cepat.
Kami ingin, perizinan tidak menghambat eksplorasi saja. Selama ini 101 izin ada di daerah dengan total 304 izin yang dilalui KKKS. Jadi masalah perizinan ini kebanyakan. Sebagai contoh, untuk pengadaan sampai transportasi bahan peledak yang butuh 10 izin yang dikeluarkan Polri. Ke depan izin seperti itu akan jadi 3 izin saja, yakni izin pengadaan, izin akhir dan disposal.
Izin jenis lainnya seperti Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk setiap kegiatan seismik itu mestinya bisa diajukan pada waktu rencana kegian awal blok. Itu bisa diobrolkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tipe perizinan yang terlalu rinci yang harus diurusi sendiri-sendiri juga perlu dirampingkan. Tim saya tidak mau fokus di situ juga karena itu bagian dari yang menghambat eksplorasi.
Apa program utama dari Komite Eksplorasi Nasional?
Kita menginventarisasi data seismik. Titik-titik mana saja yang punya prospek untuk menemukan minyak di seluruh Indonesia. Titik-titik itu dibuat list dan di-rangking. Itu menjadi prioritas nasional untuk pengeboran.
Setiap company harus memasukkan apa yang disebut sebagai prospect list ke pemerintah. Ketika KKKS mempunyai blok dan melakukan akuisisi seismik di sana, dari hasilnya akan ketahuan titik-titik mana saja yang berpotensi ada minyaknya. KKKS akan mendahulukan pengeboran di titik yang paling dangkal, paling kelihatan minyaknya, dan yang paling memiliki nilai keekonomian. Di titik-titik hasil seismik itu masih ada yang mempunyai prospek untuk dibor, namun KKKS tidak melakukan pengeboran. Itu yang dilaporkan kepada pemerintah. Laporan itu masuk kepemerintah. Data itu praktis tidak diapa-apakan, hanya didiamkan saja. Data itu bertahun-tahun ada, hanya saja belum ada yang menjadikan itu sebagai Key Perfomance Index (KPI).
Berapa total potensi prospective resources dari titik-titik itu?
Kalau dijumlah semuanya, potensinya ada 222 miliar barel resources. Angka itu yang harus kita kejar, ada empat titik yang prospektif yang jumlahnya 300 juta barel di dalam satu blok. Blok lainnya lagi ada tiga titik yang belum dibor dengan volume 200 juta barel. Di berbagai blok ada titik-titik yang prospective resources besar dan ada yang kecil. Ada yang tingkat kesulitannya tinggi. Bermacam-macam karakteristiknya. Ke-222 miliar barel itu siap dibor semua.
Angka itu setiap tahun berubah karena ada akuisisi seismik baru. KKKS menemukan titik baru di bloknya. KKKS menemukannya masih dalam gambar hasil seismik. Setiap tahun ada perubahan angkanya, ada yang berkurang ada yang bertambah. Makin banyak blok, makin banyak akuisisi seismik, maka makin banyak pula angka prospective resources-nya.
Kenapa KKKS tidak mau melakukan pengeboran?
Namanya juga ekplorasi. Baru di gambaran seismic saja dan belum ketahuan ada minyaknya. Makanya diperlukan ilmu geologi di situ. Kemungkinan ada minyaknya besar atau kecil, itu kan probability. Tim saya akan me-rankingberdasarkan besarnya resources dan probability agar keberhasilannya lebih besar. KKKS sebenarnya mau mengebor. Hanya saja tidak ekonomis untuk diproduksikannya karena split dari Production Sharing Contract (PSC) hanya sekian persen dan risikonya tinggi. Bagi KKKS, term-term dalam PSC tidak bagus dan tidak ekonomis, tetapi untuk negara penting. Maka perlu adanya pembicaraan antara KKKS dan negara.
Apa posisis tawar pemerintah agar KKKS mau melakukan pengeboran?
Perundingan antara KKKS dan negara itu penting untuk mengetahui apa yang diinginkan KKKS. Kalau mereka inginkan ini dan itu, ok! Pendapatan negara berkurang sedikit tapi lapangan diproduksikan. Itu kan jadi tambahan cadangan baru. Pemerintah yang harusnya mendapatkan US$700 juta, hanya mendapatkan US$600 juta. Tidak apa-apa berkurang US$100 juta, tetapi kami minta KKKS tersebut untuk mengebor titik-titik lain di bloknya, nah itu bargaining kita.
Selain itu untuk merangsang mereka mengebor, bisa juga dengan pemberian insentif. Misalnya, insentif pajak ditangguhkan lima tahun. Tim saya yang akan memberikan rekomendasi. Begitu mereka bisa mengebor, kita mendapatkan cadangan baru. Selama ini tidak ada terobosan-terobosan seperti ini. Bayangan saya, work flow kita akan seperti itu sehingga tahun depan atau dua tahun lagi sudah menemukan cadangan terbukti lagi di eksisting blok.
Bagaimana itu pertanggungjawabannya kepada negara karena ‘merugikan’ negara?
Tidak, karena saya punya perhitungannya. Negara mendapatkan lebih sedikit daripada seharusnya dari hasil negosiasi. Tetapi tiga tahun lagi negara mendapatkan revenue yang lebih banyak. Orang tidak pernah menerobos cara pandang selama ini. Paradigma yang ada bukan menambah cadangan melainkan berapa banyak yang bisa diproduksikan, sedangkan paradigma saya adalah menambah cadangan.
Apakah pemerintah bisa melakukan pengeboran?
Bahkan bisa sampai di situ negosiasinya. Dengan dasar 85 persen punya pemerintah dan 15 persen punya mereka.
Kenapa pemerintah selama ini tidak pernah mengurusi penambahan cadangan minyak?
Kalaupun cadangan bertambah tidak pernah dibangga-banggakan. Tidak ada gunanya juga bagi pemerintah karena tidak menambah duitnya juga. Pemerintah tidak bisa memonetisasi itu. Padahal kalau KKKS mendapatkan cadangan minyak 1 miliar barrel dan 15 persennya adalah punya KKKS dan 85 persennya adalah milik negara. Mereka akan umumkan ke publik, dan sahamnya pun akan naik. Padahal baru hanya cadangan yang bertambah, belum diproduksikan saja, duit mereka sudah menambah.
Apakah negara mendapatkan duit dari penambahan cadangan? Tidak. Pada akhirnya kembali kepada RUU Migas. Sistem kita yang tidak mendukung itu. Harusnya cadangan yang ditemukan KKKS sebesar 85 persen itu bukan punya negara karena negara tidak bisa menjaminkan, bukan punya SKK Migas. Perusahaan negara yang bisa menjaminkan karena SKK Migas tidak punya saham.Sebaiknya 85 persen dimiliki negara melalui BUMN khusus atau Pertamina. Begitu ditemukan cadangan baru, maka BUMN khusus atau Pertamina bisa meminjam uang kemana-mana untuk investasi. Ini tidak bisa dilakukan negara. Sekarang saya kerjakan itu dan waktu yang bersamaan saya mengusulkan dalam UU Migas harus jelas. Jangan negara yang punya cadangan minyak, melainkan milik negara yang diwakilkan oleh satu lembaga. Itulah, kenapa negara dalam 15 tahun terakhir ini tidak pernah membuat pengumuman mengenai penambahan cadangan baru. Yang ada produksi tahun ini sekian. Paradigma kita adalah produksi menjadi uang dan menjadi revenue negara, padahal revenuebukan hanya dari produksi. Revenue itu bisa dari peningkatan cadangan. Di perusahaan-perusahaan minyak itu, dia belum produksi tetapi cadangannya meningkat, duitnya sudah nambah. Industri oil and gas sudah umum.
Berapa target Reserve Replacement Ratio (RRR) yang akan dicapai dalam waktu tertentu?
Misinya untuk mendapatkan RRR 75% dalam waktu lima tahun. Memang baru akan kelihatan lima tahun ke depan. Cuma, dasarnya saya letakkan dalam 6 bulan kedepan. Lima tahun itu realistis dibandingkan dengan Malaysia yang punya RRR 150 persen sedangkan kita saat ini mempunyai RRR 50%.
Apakah masa tugas Komite Ekplorasi Nasional bisa diperpanjang lagi?
Tidak juga. Kalau nanti UU Migas sudah ada dan lembaga-lembaga sudah bisa direvitalisasi maka lembaga itu yang mengerjakannya.
Apakah pembagian hasil migas untuk daerah akan diubah?
Ya, itu usulan kita yang sedang dibuat. Pembagian keuangan antara pusat dan daerah di Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 yang sudah masuk pada Program Legislasi Nasional untuk direvisi. UU itu mengenai bagi hasil dari dana migas, pertambangan, kehutanan, dan macam-macam.
Untuk migas sendiri, dana bagi hasil migas berdasarkan reservoir-nya bukan berdasarkan kepala sumur. Pendaparan daerah dari sektor migas dihitung berdasarkan reservoir migas yang ada didaerah itu. Kalau sekarang kan 100 persen dari kepala sumur. Kalau daerah saya punya minyak tetapi dibornya di daerah tetangga, maka dibagi dana bagi hasil daerah, dihitung berapa banyakreservoir di daerah saya dan di tetangga. Dunia migas di dunia itu seperti itu. [SUMBER]