[News] 14 Juli 2015 UP45 Jakarta– Laporan Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diberikan oleh Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasi kepada Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di kantor BPK, Jakarta, Selasa(7/7).
Opini ini diberikan untuk Laporan Keuangan per 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2014. Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK selama periode 2008-2013. Artinya sudah enam kali berturut-turut SKK Migas (sebelumnya BPMIGAS) menerima predikat WTP.
Sebagaimana diketahui, opini WTP adalah peringkat penilaian tertinggi dari empat jenis opini BPK. Dengan kata lai, predikat ini menunjukkan kualitas Laporan Keuangan SKK Migas dinilai BPK telah disajikan dengan predikat wajar dan memuaskan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu seluruh pekerja SKK Migas untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan lagi kinerjanya di masa mendatang.
Sejak tahun buku 2006 Laporan Keuangan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) selalu diaudit oleh BPK. Sejak itu, berbagai upaya perbaikan telah dan terus dilakukan oleh institusi ini untuk meningkatkan pengendalian internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar Laporan Keuangan lebih transparan, akuntable, dan auditable. Upaya perbaikan ini juga menunjukkan adanya komitmen dari seluruh pekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi pokok lembaga berdasarkan kaidah-kaidah good governance. [SUMBER]