ESDM REKOMENDASIKAN PERPANJANGAN EKSPOR 6 BULAN KE FREEPORT

[News] 28 Juli 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - Pemerintah memberikan rekomendasi perpanjangan ekspor kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk 6 bulan ke depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariono mengatakan, kesepakatan perpanjangan izin ekspor diberikan karena perusahaan sudah memenuhi persyaratan yang ada. “Oleh karena itu besok (Selasa, 28/07) akan diterbitkan rekomendasi izin ekspor untuk Freeport dalam 6 bulan ke depan kepada Kementrian Perdagangan," ucapnya di gedung Ditjen Minerba, Senin (27/07).
Bambang menambahkan, hasil evalusi pemerintah terhadap smelter milik PTFI di Gresik menunjukkan bahwa perkembangan sudah mencapai 11 persen. Seiring kemajuan pembangunan smelter tersebut, PTFI diberi penurunan bea keluar (BK) sebesar dari 7,5 persen menjadi 5 persen oleh Kementerian Keuangan.
Berdasarkan surat rekomendasi izin ekspor konsentrat, pemerintah memberikan izin atas kuota sebesar 775 ribu metrik ton untuk 6 bulan ke depan. PTFI akan melakukan ekspor berdasarkan izin baru per 28 Juli 2015 dan tinggal menunggu izin dari Kementerian Perdagangan pada akhir bulan ini. "Freeport kan terakhir melakukan ekspor pada Sabtu (25/07) kemarin dengan izin lama," terangnya.
Sejalan dengan keluarnya izin perpanjangan ekspor, Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan membahas rencana kerja pembangunan smelter untuk 6 bulan kedepan yang sudah disampaikan kepada pemerintah.
Akhir pekan lalu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa PTFI telah mencapai kemajuan pembangunan smelter tahap II namun masih kurang penyertaan dana sebesar US$80 juta.
Meskipun demikian, kemarin Bambang menjelaskan bahwa dana sebesar US$80 juta itu sudah diserahkan per Juli. “Kemarin ‘matematikanya’ berbeda, namun saat ini sudah clear," tutup Bambang. [SUMBER]