SATYA YUDHA: KEDAULATAN ENERGI ADALAH HAK NEGARA

[News] 27 Juli 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan, kedaulatan energi nasional adalah hak negara untuk secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energinya.
Hal itu diungkapkan Satya saat menjadi pembicara dalam “Annual Energy Security Workshop” yang diprakarsai oleh The National Bureau of Asian Research (NBR) bekerjasama dengan US-ASEAN Business Council. Workshop tahunan tersebut mengangkat tema,”Indonesia: A Regional Energy Leader in Transition”.
Dalam salah satu panel diskusi, Satya Yudha menjadi Special Presentation dengan pembahasan topik Indonesia’s Oil Outlook: Production Constraints, Investment, and Growing Demand.
“Kedaulatan energi nasional di Indonesia merupakan hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energinya dalam mencapai ketahanan dan kemandirian energi,” papar Satya,
Menurut Satya, salah satu upaya mewujudkan energy sovereignty adalah dengan kembali kepada pasal 33 UUD 1945. “Hal  tersebut menjadi landasan dalam Revisi UU Minerba dan Revisi UU Migas,” ujarnya dalam workshop yang diselenggarakan pada Kamis (23/7) di Ronald Reagen Building and International Trade Center, Washington, Amerika Serikat,  mulai pagi hingga sore hari waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Satya mengapresiasi kerja Pemerintah Indonesia dalam mengurangi rumitnya perizinan dengan implementasi one stop services permit.
Pada panel yang sama, penyelenggara melibatkan dua pembahas (discussants) yakni Dr. Vikram Nehru (mantan Chief Economist Bank Dunia) dan konsultan bisnis internasional J. William Ichord. Keduanya melakukan diskusi dan bertukar pikiran aengan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur IX tersebut.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam workshop tersebut di antaranya “Indonesia’s Energy Outlook: Kebijakan Kritis dan Tantangan Pasar, serta penangangannya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 
Isu lain adalah tentang keamanan pasokan minyak, pengembangan batubara dan gas untuk listrik, dan bagaimana cara mengatur keseimbangan antara pasokan dan keberlanjutan. Dua isu lain yang dibahas adalah upaya memperkuat kebijakan pro lingkungan hidup, serta implikasi kebijakan Indonesia bagi Amerika Serikat dan Asia Pasifik.
Workshop tahunan tersebut dihadiri oleh Wakil Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Arto Suryodipuro, yang memberikan sambutan serta pandangan mengenai terselenggaranya lokakarya tersebut.
Program ini merupakan ajang bertukar pikiran para ahli energi dan geopolitik terbaik, baik dari kalangan industri, peneliti, maupun pengambil kebijakan untuk melakukan penilaian dan pemaparan terhadap perkembangan yang terjadi di pasar energi Asia dan implikasinya terhadap geopolitik regional. Workshop tertutup tersebut setidaknya dihadiri oleh sekitar 50 perusahaan Amerika yang telah dan akan berinvestasi di Indonesia.
Tahun ini, pembicara yang terlibat dalam workshop tersebut adalah Tom Cutler (Cutler International, LLC), Clara Gillispie (NBR),  Mikkal E. Herberg (NBR), Murray Hiebert (Center for Strategic and International Studies), Meredith Miller (Albright Stonebridge Group), Scott Smouse (U.S. Department of Energy), Alexandra Stuart (US-ASEAN Business Council), dan Nikos Tsafos (enalytica). Para pembicara saling memberikan informasi dan pemahaman, serta rekomendasi tentang keamanan pasokan energi Indonesia, dan pengaruhnya terhadap geopolitik, khususnya di kawasan Asia Pasifik. [SUMBER]