Menurut Vice President for Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, persetujuan itu diungkapkan dalam rapat antara Pertamina dan Total pada 8 Juli lalu.
"Mereka ok dengan maksimum 30 persen," ucap Wianda saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (08/07).
Direktur Hulu Pertamina Persero Syamsu Alam mengatakan porsi kepemilikan saham Blok Mahakam sebesar 30 persen itu termasuk untuk Inpex. "Angka itu sudah untuk Total dan Inpex," ucapnya saat dikonfirmasi.
Meskipun demikian, Vice President for Corporate Communication HR and Finance PT Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto belum mau mengatakan hasil pertemuan antara Total dan Pertamina.
"Kami tidak bisa bilang belum sepakat. Seperti yang saya bilang, angka 30 persen itu adalah keputusan pemerintah," ucapnya saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan bahwa hak atas kepemilikan Saham Blok Mahakam kepada Total EP dan Inpex sebesar 30 persen. Selain itu, pemerintah telah membagi kepemilikan saham Blok Mahakam kepada Pertamina dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BUMD-nya sebesar 70 persen, di mana kepemilikan BUMD tersebut maksimal 10 persen. [SUMBER]