[News] 1 September 2015 UP45 Jakarta, CNN Indonesia
--
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sedang menggeledah kantor Pertamina
Foundation yang terletak di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Dari
penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik
Tipideksus.
Ditemui setelah memimpin langsung penggeledahan,
Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan
bahwa ada indikasi korupsi yang terjadi di yayasan milik PT Pertamina
tersebut.
Sementara kerugian yang ditaksir, berdasarkan analisa awal penyidik menaksir kerugian yang dialam mencapai Rp126 miliar.
"Pada
2013 hingga 2014 Pertamina Foundation menggunakan anggaran sekitar
Rp250 miliar dan anggaran tersebut diduga telah disalahgunakan sebanyak
Rp126 miliar," kata Viktor di Mabes Polri, Selasa (1/9).
Dana
tersebut sebenarnya digunakan untuk program gerakan menabung pohon,
sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina. Dalam program
tersebut banyak relawan yang ikut berpartisipasi dengan menabung puluhan
juta pohon.
Menurut Viktor, keberadaan para relawan tersebut perlu dicek kebenarannya apakah mereka benar-benar ada atau fiktif.
"Pendataan
di sana bagus sehingga kami bisa dengan mudah mendapatkan banyak
dokumen yang berkaitan dengan relawan itu. Makanya perlu dicek dari
dokumen tersebut," ujarnya.
Viktor mengatakan bahwa pengecekan
terhadap dokumen-dokumen yang disita tidak akan selesai dalam waktu satu
atau dua hari. Menurutnya, pengecekan harus dilakukan di lokasi program
tersebut dilaksanakan karena para relawan ada di sana.
Sementara
untuk penggeledahan di lokasi, Viktor mengatakan sejumlah ruang menjadi
fokus penggeledahan. Ruangan-ruangan tersebut adalah ruang bendahara,
ruangan direktur, ruang pendataan, hingga ruangan perencanaan.
Penggeledahan
kantor Pertamina Foundation dilakukan setelah sebelumnya Polri
membatalkan pengumuman identitas salah satu kandidat pemimpin KPK yang
diduga tersangka kasus korupsi.
“Saya tidak akan umumkan tersangka (dari calon pemimpin KPK) karena itu melanggar hukum –equality before the law," kata Victor.
Meski
tak mengumumkan identitas tersangka, Bareskrim Polri kemarin sore
melakukan gelar perkara untuk menaikkan status pengusutan kasus tersebut
dari penyelidikan ke penyidikan. [SUMBER]