PENGGELEDAHAN PERTAMINA FOUNDATION DIDUGA SOAL DUIT Rp126 M

[News] 1 September 2015 UP45 Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sedang menggeledah kantor Pertamina Foundation yang terletak di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen diamankan oleh penyidik Tipideksus.

Ditemui setelah memimpin langsung penggeledahan, Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan bahwa ada indikasi korupsi yang terjadi di yayasan milik PT Pertamina tersebut.

Sementara kerugian yang ditaksir, berdasarkan analisa awal penyidik menaksir kerugian yang dialam mencapai Rp126 miliar.

"Pada 2013 hingga 2014 Pertamina Foundation menggunakan anggaran sekitar Rp250 miliar dan anggaran tersebut diduga telah disalahgunakan sebanyak Rp126 miliar," kata Viktor di Mabes Polri, Selasa (1/9).
Dana tersebut sebenarnya digunakan untuk program gerakan menabung pohon, sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola Pertamina. Dalam program tersebut banyak relawan yang ikut berpartisipasi dengan menabung puluhan juta pohon.

Menurut Viktor, keberadaan para relawan tersebut perlu dicek kebenarannya apakah mereka benar-benar ada atau fiktif.

"Pendataan di sana bagus sehingga kami bisa dengan mudah mendapatkan banyak dokumen yang berkaitan dengan relawan itu. Makanya perlu dicek dari dokumen tersebut," ujarnya.

Viktor mengatakan bahwa pengecekan terhadap dokumen-dokumen yang disita tidak akan selesai dalam waktu satu atau dua hari. Menurutnya, pengecekan harus dilakukan di lokasi program tersebut dilaksanakan karena para relawan ada di sana.

Sementara untuk penggeledahan di lokasi, Viktor mengatakan sejumlah ruang menjadi fokus penggeledahan. Ruangan-ruangan tersebut adalah ruang bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan, hingga ruangan perencanaan.

Penggeledahan kantor Pertamina Foundation dilakukan setelah sebelumnya Polri membatalkan pengumuman identitas salah satu kandidat pemimpin KPK yang diduga tersangka kasus korupsi. 

“Saya tidak akan umumkan tersangka (dari calon pemimpin KPK) karena itu melanggar hukum –equality before the law," kata Victor.

Meski tak mengumumkan identitas tersangka, Bareskrim Polri kemarin sore melakukan gelar perkara untuk menaikkan status pengusutan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. [SUMBER]