Tampilkan postingan dengan label OIL AND GAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OIL AND GAS. Tampilkan semua postingan

PASOKAN BERTAMBAH, HARGA MINYAK MELEMAH

[NEWS] 19 Februari 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- Lonjakan dalam persediaan minyak mentah dan produk minyak di Amerika Serikat (AS), serta penolakan pemangkasan produksi oleh Arab Saudi membatasi reli harga minyak pada Kamis (Jumat pagi WIB).

Setelah melonjak lebih dari empat persen serta sempat mendekati US$ 32 per barel, harga patokan AS, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret, berakhir dengan hanya bertambah 11 sen menjadi US$ 30,77 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara patokan Eropa, minyak mentah Brent untuk penyerahan April bersiap untuk menambah keuntungan tujuh persen pada Rabu, tetapi kemudian berbalik arah menjadi ditutup turun 22 sen menjadi US$ 34,28 per barel di perdagangan London.

Sedikit mengurangi rebound di pasar minyak yang dimulai pekan lalu, Departemen Energi AS (DoE) melaporkan peningkatan 2,1 juta barel pada persediaan komersial AS, bersama dengan peningkatan yang cukup besar dalam bensin dan produk-produk sulingan lainnya. Pasokan minyak mentah AS pekan lalu bertambah 2,1 juta barel menjadi 504,1 juta barel, 78,5 juta barel lebih besar dari satu tahun sebelumnya, demikian menurut laporan mingguan dari DoE, seperti dilansir dari AFP, yang dikutip dari Okezone.com, Jumat, 19 Februari.

Itu tanda bahwa surplus masih meningkat di pasar, diikuti oleh menteri luar negeri Arab yang dengan tegas menolak setiap pengurangan produksi minyak mentah di negaranya, meskipun ada perjanjian tentatif dengan Rusia dan produsen lainnya untuk membekukan produksi pada tingkat Januari. "Jika produsen lain ingin membatasi atau menyetujui pembekuan dalam hal produksi tambahan, yang mungkin berdampak pada pasar, tetapi Arab Saudi tidak siap untuk memangkas produksi," ujar Adel al-Jubeir, seperti dilaporkan Metrotvnews.com, Jumat (19/2. [SUMBER]

MALAYSIA RENCANAKAN MENUTUP KEBOCORAN LPG KE INDONESIA

[NEWS] 26 Januari 2016 UP45 Migas Review, Jakarta. Negara Malaysia klaim LPG bersubsidi Negeri Jiran diseludupkan ke Indonesia.
Menteri Perdagangan Malaysia Mohd Roslan Mahayudin mengatakan jumlah tabung gas LPG bersubsidi yang diseludupkan ke Indonesia cukup tinggi yang menyebabkan kerugian besar bagi perekonomian Malaysia di tahun-tahun terakhir.
“Pasokan LPG tabung (Malaysia) ke Pulau Sebatik terlalu tinggi. Kami ingin LPG bersubsidi untuk dinikmati oleh masyarakat Malaysia dan bukan untuk orang asing,” ucap Roslan kepada kantor berita Daily Express (18/1).
Menteri Perdagangan Malaysia mengatakan pihaknya merencanakan Malaysia merencanakan memasok LPG tabung ke Indonesia melalui perusahaan Malaysia. Rencana tersebut bertujuan untuk menutup kecocoran LPG Malaysia ke Indonesia.
“Kami mencoba untuk mengontrol kebocoran tetapi tidak memecahkan masalah, dengan pendekatan baru kami harapkan bisa menyelesaikan penyeludupan LPG ke Indonesia,” ucapnya.
Roslan mengatakan bahwa mayoritas penduduk Pulau Sebatik adalah warga negara Indonesia dan hanya 8.000 menjadi warga negara Malaysia. “Masalah yang terjadi di Pulau Sebatik karena mereka terlalu tergantung kepada LPG Malaysia,” ujarnya. [SUMBER]

TECHNICS OIL AND GAS LIMITED GANDENG ELNUSAUNTUK PROYEK MIGAS DI INDONESIA

[News] 20 Oktober 2015 UP45 Migas Review, Jakarta – Technics Oil and Gas Limited melalui anak perusahaannya PT Technics Lepas Pantai Jaya (TOJ) mendatangani perjanjian kerjasama operasi dengan PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi (Elnusa).
Technics Oil and Gas Limited mengumumkan, perjanjian kerjasama operasi ditandatangi pada Jum’at (16/10). Chairman Technics mengatakan bahwa,  dalam masa ketidakpastian ekonomi global dan tekanan harga minyak, perusahaan sektor migas harus berani dalam mengubah model bisnis mereka untuk mengatasi tantangan energi di Indonesia. “Perjanjian ini merupakan momen untuk berbagi keahlian dan teknologi untuk memacu agar industri semakin maju, menguranig biaya operasi, dan meningkatkan energi bersih dan hijau,” ucapnya melalui siaran Pers Senin (19/10).
Berdasarkan perjanjian, memberikan cost-effective, teknologi, serta dukungan teknik untuk pengerjaan proyek-proyek migas. Perjanjian tersebut untuk meningkatkan efesiensi produksi minyak dan gas Indonesia melalui pembuatan equipment sektor minyak dan gas seperti, kompresor gas, sistem pemompaan, peralatan untuk pengujian sumur migas, dan hidrolik, dan lain sebagainya; meningkatkan pelayanan pemeliharaan fasilitas dan platform baik onshore dan offshore, perbaikan rig, dan membangun LNG plant.
Perjanjian ini tidak memperngaruhi laba persaham untuk tahun buku periode September 2015. [SUMBER]

PEMERINTAH SIAP MENUNTUT TUMPAHAN MINYAK MONTARA

[News] 19 Oktober 2015 UP45 Migas Review, Jakarta - Pemerintah Indonesia siap untuk menuntut PTTEP Australasia yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak di lepas pantai Australia yang berakibat kerusakan lingkungan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mengutip kantor berita The Sydney Morning Herald, pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan untuk menuntut PTTEP Australasia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Secara terpisah, ketua asosiasi pengacara Australian Lawyers Alliance Greg Phelps mengatakan pihaknya mengambil data yang rinci dari desa yang terkena dampak kerusakan lingkungan di Pulau Rote Provinsi Nusa Tenggara Bara, data tersebut untuk mengambil tindakan hukum secara terpisah bagi PTTEP Australasia di Australia. “Kami akan mengajukan class action,” ucapnya, Rabu (14/10).
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri Australia mengatakan bahwa pemerintah Australia bersedia untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam masalah tumpahan minyak Montara. “Namun Pemerintah Australia tidak memiliki kuasa hukum untuk memaksa perusahaan di Australia untuk menyelesaikan sengketa dengan pemerintah negara lain,” ucapnya.
Ketua West Timor Care Foundation Ferdi Tantoni mengatakan bahwa nelayan dan petani rumput laut di NTT mengalami kerugian dengan jumlah ikan yang merosot dan rusaknya rumput laut setelah tumpahan minyak Montara 2009. “Ini belum pernah terjadi sebelum tumpahan minak Montara, katanya.
PTTEP Australasia telah berulang kali mengatakan pihaknya berlum menerima bukti kuat bahwa minyak dari Montara menyebabkan kerusakan lingkungan di Provinsi NTT.
Agustus 2009, muntahan minyak Montara di perairan Australia dialirkan ke Laut Timor selama 74 hari. Jumlah minyak yang mengotori laut diperkirakan sebanyak 500 ribu liter. Perusahan yang bertanggung jawab atas insisden tersebut yakni PTTEP Australasia, merupakan anak perusahaan minyak nasional Thailand. [SUMBER]

JOKOWI KUNJUNGI IRAN GUNA MEMBAHAS PASOKAN MINYAK

[News] 28 September 2015 UP45 Migas Review, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mengunjungi Teheran Iran dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut guna membahas hubungan bilateral serta pembicaraan pasokan minyak ke Indonesia.
Pembicaraan kunjungan Presiden diungkapkan dalam pertemuan antara menteri luar negeri Iran Mohammad Javad Zarif dan menteri luar negeri Indonesia Retno Marsudi di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB tahunan di New York, Rabu (23/9).
Mengutip Kantor Berita Fars News Agency, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mengarisbawahi perlunya hubungan kerja sama, bilateral, membahas penyelesaian isu-isu regional di dua negara, dan saling mendukung di pangung Internasional. “Kerja sama dua negara diperlukan solusi bersama di kedua negara untuk membahas krisis regional,” ucap Zarif.
Pada bulan April, Presiden Iran Hassan Rouhani mengunjugi Joko Widodo di Jakarta untuk konsolidasi kerja sama di kedua negara. Pada bulan Juni, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Indonesia menginginkan pasokan minyak mentah dari Iran secara jangka panjang. Indonesia mengunggu dihapusnya sangksi oleh negara-negara Barat yang diterapkan bagi Iran.
“Jakarta sendang melakukan pembicaraan dengan Teheran untuk pasokan minyak jangka panjang untuk memenuhi permintaan dalam negeri, serta pembahasan kerja sama pembangunan kilang,” ucap Sudirman Said. [SUMBER]

INDONESIA MENJADI ANGGOTA OPEC DI DESEMBER

[News] 10 September 2015 UP45 Migas Review, Jakarta - Indonesai akan aktif kembali sebagai anggota OPEC pada Bulan Desember 2015.
Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan Reuters, OPEC mengatakan bahwa permintaan Indonesia untuk kembali kedalam organsasi OPEC telah diperhitungkan. Dalam pertemuan OPEC pada 4 Desember, Indonesia secara formal aktif menjadi anggota OPEC. “Kami menerima kembalinya Indonesia kedalam organisasi. Indonesia telah menjadi bagian dari sejarah OPEC,” sebuah pernyataan dari kantor pusat OPEC di Wina, Austria.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan kepada Reuters, Indonesia diundang dalam pertemuan OPEC bulan Desember. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementrian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan kepada Wall Street Journal, Indonesia telah mendapatkan undangan pertemuan OPEC di Desember.
OPEC memompa minyak sepertiga minyak dunia untuk mempertahankan pangsa pasar dunia Internasional. Dengan bergabungnya Indonesia kedalam OPEC, Indonesia menyumbang sekitar 2,6 persen produksi OPEC berdasarkan perhitungan produksi bulan Juli.
Produksi OPEC pada Juli sebanyak 33 juta barel perhari, melebihi target produksi OPEC sebesar 30 juta barel perhari. Indonesia memproduksi minyak 840.000 barel perhari pada bulan Juli berbasarkan hitungan International Energy Agency.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat setuju dengan langkah Pemerintah Indonesia untuk kembali aktif dalam keanggotan Organisasi Negara-Negara Eksportir Minyak (OPEC) karena dasarnya adalah ingin mempermudah negosiasi antar pemimpin kepala negara dalam pengadaan minyak.
“Kami pahami itu sangat logis kalau kita ingin benefit-nya. Kita berharap ada negosiasi dengan national oil company (NOC) meski itu masih question karena tidak dijamin dapat harga murah. Benefit yang pasti itu seperti apa? Apakah minta diskon dalam pembicaraan antar presiden atau antar menteri? Tapi ini bisa diterima publik,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha. [SUMBER]

21 WK AKAN DILELANG PEMERINTAH DI 2016


[News] 02 September 2015 UP45 Migas Review, Jakarta – Pemerintah akan melelang 21 Wilayah Kerja (WK) konvensional dan non konvensional di tahun 2016.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan terdapat 13 WK konvensional baru sebagian besar di Indonesia Timur. “Lokasinya di wilayah timur, seperti Sulawesi, Ambon, Papua dan Kalimantan,” ucapnya di Gedung DPR, Selasa (1/9).
Lima WK dari 21 adalah WK Coal Bed Metane (CBM) yang merupakan area studi  di Raja, South Benggara, Bunga Mas, West Air Komering, dan Sumatra bagian selatan. Tiga WK lainnya adalah WK Shale gas di Sumtera tengah bagian tenggara, Sumatera tengah bagian timur, dan Jambi.
Tahun 2016 dengan adanya Komite Eksplorasi Nasional (KEN) tahun depan diharapkan terdapat penambahan tandatangan wilayah kerja. "Penawaran dan tandatangan wilayah kerja yang ditawarkan 2009-2014 relatif menurun. Tahun depan kita berharap bisa naik lagi dengan adanya KEN," ucapnya. [SUMBER]

HARGA MINYAK MENGUAT TIDAK BERTAHAN LAMA

[News] 28 Agustus 2015 UP45 Migas Review, Jakarta - Harga minyak mengalami penguatan akibat sentimen devaluasi mata uang Yuan dan penurunan suku bunga di China. Namun, harga minyak menguat diperkirakan tidak berlangsung lama hingga awal tahun mendatang.
Mengutip Bloomberg, Rabu (26/8) harga Minyak WTI untuk pengiriman Oktober USD$39,31 per barel  dengan kenaikan USD$1,07 atau 2,8% di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak Brent untuk pengiriman Oktober USD$43,21 dengan kenaikan US$52 sen atau 1,2% diICE Futures Europe Exchange.
Harga minyak mengalami rebound dari level terendah selama enam tahun terakhir setelah terbitnya dua kebijakan The People’s Bank of China atau Bank Sentral China. Yakni devaluasi mata uang Yuan sebesar 1,85% terhadap dollar US  dan 2,2% terhadap Euro. Serta, menurunkan suku bunga 25 basis poin menjadi 4,6% dari sebelumnya yang berada di level 4,85%.
Analis minyak dari Commerzbank di Frankfurt Carsten Fritsch mengatakan, China dapat memperngaruhi fluktuasi harga minyak dunia. Pasalnya, China merupakan konsumen minyak terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. “Ini bukan tentang fundamental pasar minyak dunia, ini semua mengenai China,” ucapnya di Reuters (25/8).

Tidak Bertahan Lama

Negara-negara penghasil minyak yang tergabung dalam OPEC mempertahankan produksi. Arab Saudi sebagai negara memimpin OPEC tetap memproduksi minyak 10,57 juta barel per hari pada bulan Juli berdasarkan data Bloomberg.
Herve Wilczynski partner dari AT Kearny Inc Oil & Gas mengatakan, Arab Saudi terkena dampak dari kebijakan OPEC untuk melawan pasokan minyak berlebih dari negara non-OPEC. Arab Saudi mencari solusi untuk memangkas anggaran negara pada tahun depan karena penurunan harga minyak mentah. "Kebijakan Saudi sangat mahal bagi mereka. Arab memikirkan ulang mendanai program-program sosial yang sebelumnya tidak ada saat harga minyak rendah di era 1980an," ucapnya di Bloomberg.
Menteri Perminyakan Norwgia Tord Lien mengatakan rebound harga minyak dunia tidak akan berlangsung lama. “Kenaikan harga minyak jelas tidak berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang,” ucapnya di Bloomberg (26/8).
Disisi lain, perjanjian penghapusan beberapa sanksi negara Iran akan membuka pasokan minyak berasal dari negeri tersebut di tahun 2016. Langkah ini setelah Iran mencapai kesepakatan  dengan enam kekuatan dunia mengenai program nuklirnya. Senin (24/8), Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond mengatakan, pelonggaran sanksi terhadap Iran pada awal musim semi 2016, dimana Iran akan membuka ekspor minyak.
Iran berencana mempercepat produksi dan ekspor minyak mentah secepat pencabutan sanksi internasional yang diberlakukan sejak 2012. Menteri Perminyakan Iran Bijan Zanganeh mengatakan, Iran meningkatkan produksi minyak 500 ribu barel perhari pada Selasa (25/8). “Setelah pembatasan dihapus, Iran akan mengambil kembali pangsa pasar yang hilang lebih dari 1 juta barel perhari,” ucapnya menurut kantor berita nasional Iran, Shana.
Iran memberikan sinyal akan menjual minyaknya dengan harga berapa pun ditengah trend penurunan harga. “Kami harus menjual minyak kita. Meskipun kami ingin menjual minyak lebih mahal, harga tetap ditentukan oleh pasar,” ucap Zanganeh. [SUMBER]

KEKERINGAN BISA PICU KELANGKAAN ELPIJI 3 KG


[News] 07 Agustus 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - Musibah kekeringan sehingga memaksa petani dan pengusaha tambak ikan untuk menggunakan Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk mesin penyedot air harus menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, alokasi Elpiji bersubsidi tersebut menurut peraturan dipergunakan sebagai alat memasak rumah tangga dan usaha kecil. “Sehingga sangat mungkin terjadi kelangkaan di beberapa tempat. Harusnya ini segera diantisipasi oleh pemerintah, khususnya Kementerian ESDM," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam siaran persnya di Jakarta, Jum'at (7/8).
Di sisi lain, lanjut dia, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan menambah pasokan Elpiji sehingga bertambah melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN dipastikan memicu masalah di DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika mengaudit subsidi Elpiji tentu tidak bisa menerima kebijakan ini sepanjang bertentangan dengan Perpres dan atau Peraturan Menteri yang ada. Pada akhirnya, ini akan berdampak serius kepada badan usaha, dalam hal ini Pertamina,  yang ditugasi mendistribusikan Elpiji bersubsidi.
"Sangat mungkin terjadi Pertamina dipersalahkan oleh BPK dan kelebihan pasokan di atas kuota yang ditetapkan akan menjadi beban bagi Pertamina," tutur Sofyano.
Menurut Sofyano, harusnya pemerintah merevisi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM terkait peruntukan Elpiji 3kg dengan juga menetapkan pasal tambahan yang mengatur hal-hal khusus. Ini seperti ketika terjadi kekeringan yang menyebabkan masyarakat menggunakan Elpiji 3kg sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin pertanian dan/atau perikanan.
Untuk diketahui, ancaman kekeringan akibat gelombang panas El Nino diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2015. Bahkan ancaman kekeringan tersebut saat ini sudah terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, beberapa wilayah Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, Sulawesi Tenggara bagian Selatan, dan Papua bagian Selatan.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dikabarkan berpotensi besar mengalami gagal panen karena ratusan bahkan ribuan hektar sawah dan tambak terancam gagal akibat fenomena alam tersebut.
Untuk mengantisipasi gagal panen yang lebih besar, para petani di sejumlah wilayah berupaya mendapatkan air dengan membuat sumur-sumur di persawahan dan pertambakan mereka. Ironisnya, mereka menggunakan Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin penyedot air yang dioperasikan.
Padahal alokasi Elpiji 3 kg bersubsidi yang menurut peraturan (Perpres 104/2007 dan Permen ESDM No 26 Tahun 2009) dipergunakan sebagai alat memasak rumah tangga dan usaha kecil. [SUMBER]

PEMERINTAH USULKAN PENETAPAN HARGA BBM PER ENAM BULAN SEKALI

[News] 06 Agustus 2015 UP45 MIgasReview, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengusulkan agar evaluasi penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan setiap 6 bulan sekali. Tujuannya adalah agar harga BBM stabil sehingga perekonomian juga menjadi stabil.
"Penentuan harga BBM ini berdasarkan diskusi dan rekomendasi Komisi VII DPR RI adalah kalau bisa dikaji ulang dari per 3 bulan sekali menjadi 6 bulan sekali, mungkin mulai akhir September atau awal Oktober tahun ini," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmajamaja Puja dalam Diskusi Publik "Membongkar Misteri Penentuan Harga BBM", di Jakarta, Rabu (5/8).
Menurut Wiratmaja, jika harga BBM tiba-tiba dilepas ke harga pasar pasti dalam praktiknya akan sulit sekali seiring kenaikan harga barang-barang dan kebutuhan pokok rumah tangga.
"Ketahanan energi dan BBM ini perlu dievaluasi lagi agar kuat. Harganya pun masih akan ditetapkan pemerintah dengan melihat perkembangan harga minyak dunia. Karena, setiap ada kenaikan harga BBM, harga barang-barangnya pun ikut naik. Ekonomi kita belum tahan terhadap fluktuasi harga," ungkap Wiratmaja.
Lanjut Wiratmaja, pihaknya tidak ingin membuat Pertamina merugi. Pihaknya pun akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit secara transparan dan mengurangi dividen dari badan usaha yang merugi.
"Pemerintah ingin Pertamina bukan saja gemuk dan besar tapi kuat, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Komunikasinya antara government to goverment (G to G), tidak lagi lewat perantara, seperti NOC-nya Irak dan Pertamina," tandasnya. [SUMBER]

MEDCO ENERGI BERHASIL KEMBANGKAN LAPANGAN SENORO SEBAGAI PUSAT LNG KE-4 DI INDONESIA

[News] 03 Juli 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi), Minggu (2/8), menyatakan pembangunan dua Proyek Utamanya, yaitu: Fasilitas Produksi Hulu Gas Senoro dan Fasilitas Hilir Kilang LNG Donggi Senoro (DSLNG) telah selesai, ditandai dengan peresmian oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan pengiriman kargo LNG pertama.
Pencapaian ini merupakan tonggak penting bagi MedcoEnergi karena telah berhasil memonetisasi lapangan gas Senoro, yang 15 tahun silam masih dianggap sebagai stranded gas, hingga dapat memasok gas ke Kilang DSLNG.
DSLNG berkapasitas 2,1 juta ton LNG per tahun dan dioperasikan oleh PT Donggi Senoro LNG (PT DSLNG), yang merupakan joint venture antara PT Medco LNG Indonesia (11,1%), PT Pertamina Hulu Energi (29%), dan Sulawesi LNG Development Ltd (59,9%), perusahaan patungan antara Mitsubishi Corporation dengan Korean Gas (KOGAS). Kilang ini telah menjalani tahap uji coba (commissioning) dengan sukses dan aman sejak Oktober 2014.
Sementara, Fasilitas Produksi Hulu Gas Senoro dioperasikan oleh Joint Operating Body Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB-PMTS), dimana pemegang sahamnya terdiri dari MedcoEnergi (30%), PT Pertamina (50%), dan Tomori E&P Ltd (20%). Lapangan ini memiliki dua Train fasilitas produksi dengan kapasitas gas 310 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) dan kondensat 8.500 barel per hari.
DSLNG merupakan kilang LNG keempat di Indonesia dan yang pertama dikembangkan dengan skema yang memisahkan bisnis hulu dengan bisnis hilir pengolahan LNG. Pemisahan ini memungkinkan terlaksananya proyek pengembangan lapangan gas Senoro yang pada awalnya dianggap marginal sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara yang signifikan. Keuntungan lainnya bagi pemerintah adalah risiko investasi dan operasi kilang LNG ditanggung oleh PT DSLNG selaku pengelola, dan pemerintah tidak perlu menanggung dan mengembalikan investasi kilang LNG melalui skema cost recovery. Pengembangan dan pengoperasian hulu dan hilir ini dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada Pemerintah Indonesia sebesar US$ 6,4 miliar pada harga minyak US$ 70 per barel selama periode 13 tahun, sampai berakhirnya masa kontrak PSC pada tahun 2027.
Sejak 30 April 2015, Train-1 Fasilitas Produksi Hulu Gas Senoro sudah beroperasi secara penuh dan produksi dari lapangan Senoro telah mengalir secara komersial sehingga DSLNG bisa memulai produksi LNG (First LNG drop) pada tanggal 24 Juni 2015. Sedangkan Train-2 juga telah mengalirkan gas yang bertahap akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan DSLNG sebesar 250 MMSCFD. Dalam kurun waktu kurang lebih 40 hari beroperasi, Lapangan gas Senoro telah mengalirkan cukup gas untuk pengapalan perdana LNG pada hari ini tanggal 2 Agustus 2015 dengan volume sekitar 125.000 m3 ke Fasilitas Regasifikasi LNG milik PT Pertamina di Arun, Aceh. Selain ke DSLNG, gas juga akan dipasok ke pabrik amoniak yang dioperasikan PT Panca Amara Utama (PAU) sejumlah 55 MMSCFD dan PT PLN sebesar 5 MMSCFD.
Direktur Utama MedcoEnergi Lukman Mahfoedz, menyatakan,  eberhasilan dalam penyelesaian kedua proyek ini membuktikan bahwa MedcoEnergi sebagai perusahaan migas swasta nasional telah berhasil melakukan terobosan dalam memonetisasi gas sehingga dapat memberikan kontribusi besar kepada negara.
Proyek ini dirintis oleh MedcoEnergi setelah mendapatkan blok JOB Senoro Tomori pada tahun 2000. Hingga 2005, MedcoEnergi berusaha mengembangkan lapangan gas ini yang memiliki cadangan gas sebesar 1,9 TCF namun lokasinya cukup remote, jauh dari jaringan infrastruktur gas dan pasar gas.  Pada 2005, MedcoEnergi beserta mitranya Pertamina memutuskan untuk membangun kilang LNG dengan total investasi sebesar US$2,8 miliar, dan mengembangkan sektor hulu Senoro dengan total investasi yang mencapai US$1,2 miliar. [SUMBER]

OPEC PERKIRAKAN HARGA MINYAK STABIL DI 2016

[News] 31 Juli 2015 UP45 MigasReview, Jakarta – Organisasi Negara-Negara Eksportir Minyak (OPEC) memperkirakan, kenaikan permintaan akan mencegah harga sumber energi tersebut jatuh lebih dalam, bahkan pasar akan menemukan keseimbangannya pada 2016.

Harga minyak tumbang sekitar 15 persen bulan ini dan nilainya terpangkas setengahnya selama tahu lalu. Namun baik OPEC maupun Rusia, yang juga merupakan produsen utama minyak, tidak mau memangkas produksi demi mendukung harga. Mereka berharap rendahnya harga minyak akan memukul produksi minyak serpih di AS dan rival-rival lainnya.
“Saya perkirakan (harga) tidak akan jatuh karena permintaan meningkat,” kata Sekretaris Jenderal OPEC Abdullah al-Badri di Moskow seperti dilansir Reuters, Kamis (30/7).
OPEC sendiri memompa sekitar 40 persen dari produksi minyak global.
“Situasi saat ini merupakan ujian bagi semua produsen dan investor. Meski harga…tidak diragukan lagi akan pulih, tapi masih terlalu dini untuk mengatakan kapan ini akan terjadi,” kata Badri. Namun dia tidak mengindikasikan di level berapa harga akan stabil.
OPEC juga menghadapi tantangan baru dari potensi naiknya produksi Iran. Namun Badri, seperti dilansir kantor berita Rusia, Interfax, mengatakan bahwa pasar bisa mengakomodasi tambahan minyak dari Iran karena permintaan bakal naik. Menurut Badri, meski OPEC memangkas produksi sebanyak 2 juta barel per hari – setara dengan setengah ekspor Rusia – hal itu tidak akan membantu mendukung harga.
Meski sejumlah delegasi OPEC telah mengungkapkan keprihatinan mereka akan penurunan harga belakangan ini, Badri mengatakan bahwa dia belum menerima permintaan agar dilakukan rapat luar biasa OPEC sebelum waktu yang sudah dijadwalkan Desember mendatang. [SUMBER]

SUMUR APPRAISAL DI G-SAND ANDE ANDE LUMUT DIBOR DI 1S2016

[News] 30 Juli 2015 UP45 MigasReview, Jakarta – Santos Ltd dan  AWE Ltd berencana mengebor satu sumur appraisal di reservoir G-Sand proyek Ande Ande Lumut pada semester pertama tahun kalender 2016.
Di proyek minyak Ande Ande Lumut ini, kedua pihak berbagi saham 50 persen. Proyek ini berlokasi di PSC Northwest Natuna di Laut Natuna.
Menurut AWE Ltd dalam laporan kinerja kuartal yang berakhir pada 30 Juni 2015 dan dipublikasikan pada Kamis (30/7), proses front-end engineering and design(FEED) mengalami kemajuan signifikan. Prakualifikasi dan proses tender atasfloating production, storage and offloading (FPSO) dan platform kepala sumur direncanakan berlangsung selama sisa 2015 ini.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Santos telah menggeser keputusan akhir investasi (FID) proyek ini ke semester kedua tahun kalender 2016 di mana aliran minyak pertama ditargetkan pada akhir 2018.
Proyek Gas Lengo
Sementara itu, proyek gas Lengo, PSC Bulu di lepas pantai Jawa Timur, di mana perusahaan memiliki 42,5 persen saham, berjalan lancar. Operator proyek ini, KrisEnergy, telah merampungkan survei geofisika dan geoteknikal di lokasi, platform yang diusulkan untuk mendukung rute jalur pipa, dan lokasi terminal penerima di darat.
Rencana pengembangan yang telah disetujui pemerintah pada Desember 2014 itu terdiri atas empat sumur pengembangan, satu platform kepala sumur tak berawak, serta jalur pipa pengangkut berdiameter 20 inchi sepanjang 65 km untuk mentransportasikan gas ke darat.
Perusahaan mengatakan, negosiasi pemasaran gas berjalan baik dan terus berlangsung. [SUMBER]

THE MILITARIZATION OF ENERGY SECURITY

[BOOKS] Daniel Moran and James A. Russell || A series of strategy documents promulgated by the last three American administrations all note the decreasing prospect of large-scale interstate conflict. It is becoming increasingly difficult to imagine realistic scenarios of conventional conflict along the lines of the world wars. Needless to say, this does not mean that violent conflict will cease to trouble the world community. Warfare associated with the fragmentation of states, clashes among warlords and other shadowy contestants for political and economic influence, and attempts by the developed world to suppress dangerous behavior by states operating outside accepted international norms all remain familiar in the present, and likely in the future.

There is no question that violence of this lesser and still familiar kind can imperil the stability of the international system as a whole. Yet it is able to do so only by virtue of the reactions it may inspire among the system’s strongest members. In the final analysis a crisis among such states can only be brought about by their own actions. The only way for “rogue states” and “non-state actors” to achieve true strategic leverage is to induce the most powerful members of the system to act in ways that are self-defeating, even if they are not foreseen as such. 

It is also possible, of course, that states with a presumptively strong stake in preserving international order may conclude that the system no longer serves their interests, and that it is better to risk overturning it by force than to suffer a diminution of their role or prospects. Recent history suggests that the chances of such a miscalculation are not large, however. Since 1945 war has been fought exclusively by or against inferior powers and revolutionary insurgencies with limited military potential. Although the results have often been appalling in human terms, the impact of such violence on global order has been far below what would be expected of general war, or required to incite it. 

The Cold War provided many opportunities for the United States and the Soviet Union to fight each other. They never did, preferring instead to under write proxy wars conducted on terms calculated to limit the impact on the super powers’ bilateral relationship. Even in its death throes the Soviet Union did not attempt to save itself by rolling the iron dice of war, an expedient well known among doomed regimes of the past. There is little doubt why this happened: the world wars had demonstrated, beyond the illusions of even the most ideologically befuddled statesmen, that the consequences of modern war between advanced societies dwarf any prospective benefits. The spread of nuclear weapons has strongly reinforced this conclusion. 

This book does not seek to challenge the prevailing consensus that large-scale conflict among developed states has become unlikely. Its aim is rather to reflect upon conditions in the one area of international life where serious observers still regard it as possible: energy security. It is in the energy sector that strategic planners now find it easiest to imagine major states reconsidering their reluctance to use force against each other. “Energy security” is now deemed so central to “national security” that threats to the former are liable to be reflexively interpreted as threats to the latter. In a world in which territorial disputes, ideological competition, ethnic irredentism, and even nuclear proliferation all seem capable of being normalized in ways that constrain the actual use of military force, a crisis in the global energy supply stands out as the last all-weather casus belli when the moment comes to hypothesize worst-case scenarios.

This is not a reason to assume that wars over energy are more likely now than in the past. Precisely because such conflicts have been limited and rare up to now, there is good reason to be cautious about estimating their likelihood in the future. The probabilities are further muddled by the fact that over-emphasis on the possibilities for great-power conflict favors important, and generally conservative, institutional interests within the defense establishments of developed states, particularly the United States. In a security environment that presents increasingly strong incentives to shift force-structure and doctrine toward irregular warfare, counter-terrorism, constabulary operations, and so on, the possibility of war to seize or defend energy resources provides a much needed rationale for preserving the heavy conventional forces that still consume the lion’s share of defense spending around the world. This is especially true of naval building programs, whose ostensible purpose is always presumed to include securing the sea-lines of communication that connect the producers and consumers of oil.

The prominence of energy security to military planning and budgeting may be exaggerated compared to its real salience internationally. Yet the anxiety that this issue is capable of inspiring is itself a measure of its significance, irrespective of any estimate of the probabilities. There were only two world wars in the entire twentieth century, after all, yet that is scarcely a reason to discount their importance...... [BOOK DOWNLOAD]

OTHER...
NUCLEAR PROLIFERATION AND INTERNATIONAL SECURITY.
Sverre Lodgaard and Morten Bremer Maerli
GLOBAL INSURGENCY AND THE FUTURE OF ARMED CONFLICT DEBATING FOURTH-GENERATION WARFARE.
Terry Terriff, Aaron Karp and Regina Karp
TERRORISM AND WEAPONS OF MASS DESTRUCTION RESPONDING TO THE CHALLENGE.
Edited by Ian Bellany
GLOBALIZATION AND WMD PROLIFERATION
Edited by James A. Russell and Jim J. Wirtz
POWER SHIFTS, STRATEGY AND WAR DECLINING STATES AND INTERNATIONAL CONFLICT
Dong Sun Lee
ENERGY SECURITY AND GLOBAL POLITICS, THE MILITARIZATION OF RESOURCE MANAGEMENT
Edited by Daniel Moran and James A. Russell

REFORMASI ENERGI DEMI KETAHANAN ENERGI NASIONAL

[News] 16/6/2015 || Persoalan ketahanan energi nasional masih menjadi isu hangat yang diperbincangkan hingga sekarang ini. Hal ini terus mencuat lantaran cadangan minyak Indonesia kian waktu kian berkurang, sementara konsumsi minyak bumi oleh masyarakat di Tanah Air tak kunjung berkurang. Tampaknya butuh reformasi energi demi menjaga ketahanan energi nasional.

Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak utamanya bahan bakar minyak (BBM), pemerintah melakukan impor BBM. Impor ini pun terus mengalami pembengkakan dan salah satu dampak negatifnya adalah membuat current account defisit (CAD) mengalami pelebaran dari waktu ke waktu.

Pembengkakan CAD ini tak pelak berbuntut panjang. Mulai dari nilai tukar rupiah yang dianggap tak menarik lantaran pemerintah dianggap tak mampu menekan persoalan defisit tersebut hingga terganggunya belanja infrastruktur akibat sempitnya ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur karena terkendala besarnya alokasi anggaran untuk impor BBM.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015 yang sudah diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada pimpinan DPR-RI, pemerintah memangkas anggaran subsidi dari Rp414,680 triliun pada APBN 2015 menjadi tinggal Rp232,716 triliun pada RAPBN-P 2015, atau turun sebesar Rp181,964 triliun.

Subsidi BBM, BBN, dan LPG tabung tiga kilogram (kg) dalam RAPBNP 2015 diperkirakan mencapai Rp81,81 triliun, yang berarti mengalami penurunan Rp194,197 triliun jika dibandingkan dengan pagunya dalam APBN 2015 sebesar Rp276,013 triliun.

Kendati demikian, angka tersebut masih terbilang besar dan masih menganggu ruang fiskal. Apalagi, besarnya anggaran subsidi ini membuat CAD masih mengalami naik turun dan tidak ada konsistensinya terhadap penurunan di level yang aman. Tentu ini memiliki dampak tersendiri, utamanya sudut pandang investor yang berkaitan dengan minat investasi.

Terlepas dari hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro justru meyakini level CAD atau defisit neraca perdagangan Indonesia di sepanjang 2015 ini akan lebih rendah bila dibandingkan CAD di sepanjang 2014 yang mencapai 2,9 persen.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini berkeyakinan hal ini lantaran Bank Indoensia (BI) dan International Monetary Fund (IMF) juga meyakini CAD Indonesia di 2015 akan berada pada kisaran 2,5-2,8 persen. Hal ini diyakini meski impor tetap dilakukan, namun harga-harga sedang mengalami penurunan.

BI meyakini penurunan CAD dikarenakan adanya perbaikan ekspor manufaktur, penurunan impor sejalan dengan permintaan domestk yang melemah, pergerakan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, dan adanya penurunan harga minyak. Tak hanya itu, penurunan harga komoditas dunia akibat pelemahan harga minyak dunia diperkirakan memengaruhi kinerja CAD.

Pada momentum seperti itu rasanya diperlukan reformasi energi di Indonesia. Hal ini menjadi penting lantaran sudah waktunya Indonesia tak lagi bergantung kepada energi yang berasal dari fosil, mengingat cadangan tersebut mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Paradigma dan moralitas masyarakat Indonesia perlu segera dirubah dan ini menjadi tugas penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. Jangan sampai ketergantungan dengan minyak atau BBM menggerogoti APBN dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keberlanjutan.

Perubahan paradigma masyarakat sedikit banyak membantu mengurangi beban APBN. Perlahan anggaran subsidi bisa dikurangi, dan bisa saja menekan mafia-mafia yang berada di ranah minyak dan gas bumi (migas). Optimalisasi pembangunan infrastruktur dan pemerataan kesejahteraan menjadi ujung dari perubahan ini.

Saat ini, peranan gas bumi sebagai sumber energi secara perlahan mulai mengimbangi peranan minyak bumi. Diperkirakan, pada 2025 kontribusi gas bumi akan sebanyak 30 persen terhadap bauran energi nasional, yang artinya keberadaan gas bumi mulai dilirik masyarakat sebagai energi alternatif selain minyak bumi.

Tentu angka tersebut menjadi indikator yang membahagiakan, mengingat cadangan minyak diperkirakan terus berkurang dan diperkirakan habis pada 2030, jika Indonesia tidak menemukan cadangan baru. Dewan Energi Nasional (DEN) sendiri telah memprediksi pada 2020 defisit energi semakin membengkak dan ditakutkan Indonesia tak mampu lagi memenuhi kebutuhan energinya sendiri.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, cadangan minyak Indonesia diperkirakan akan habis dalam kurun waktu 11 tahun dari sekarang. Hal ini terjadi karena cadangan minyak Indonesia sangat kecil dan tidak bisa diperbaharui lagi kecuali ditemukan ladang minyak baru. Karenanya, pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan pertambangan untuk menemukan ladang minyak baru.

Pada momentum itu, bukan tidak mungkin Indonesia akan lebih banyak mengimpor kebutuhan energinya. Hal ini akan menjadi persoalan tersendiri dan mengganggu ruang fiskal pemerintah di APBN sehingga pembangunan ekonomi tak optimal dan bisa saja menghambat laju pertumbuhan di masa-masa mendatang.

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) bisa menjadi salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didorong untuk menggantikan peran minyak dan mengalihkan sudut pandang masyarakat untuk menggunakan energi lain, salah satu contohnya adalah gas bumi. Gas bumi sebagai energi baik telah terbukti menjadi energi yang aman, efisien, dan ramah lingkungan.

Peningkatan pemanfaatan gas bumi dapat menciptakan kemandirian energi karena sumber gas bumi berasal dari perut bumi Indonesia sendiri. Tak hanya itu, pemanfaatannya pun meningkatkan perekonomian Indonesia. Pada aspek ini, PGN pun diharapkan terus berupaya dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan energi terkait gas bumi ini.

Sesuai Perpres Nomor 19 tahun 1965, PGN memiliki tugas untuk membangun ekonomi nasional dari aspek ketersediaan gas bumi. Karenanya, tidak salah bila PGN merintis pengembangan jaringan pipa gas bumi sejak 1974. Tentu tidaklah mudah merintis konversi energi di saat Indonesia masih mengalami kejayaan produksi minyak bumi.

Namun, perjuangan PGN membuahkan hasilnya saat ini. PGN berhasil menyalurkan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik setara dengan 23 juta liter per hari. Bahkan, PGN menyuplai gas bumi ke pembangkit listrik, industri, usaha komersial termasuk restoran, hotel dan rumah sakit, SPBG serta rumah tangga. 

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di berbagai daerah, PGN juga telah melakukan sejumlah inisiatif dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur baru di wilayah eksisting maupun daerah baru. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, PGN sedang melaksanakan pengembangan infrastruktur di Cluster Tambak Aji. Selain itu, juga mengembangkan di wilayah cluster baru, Wijaya Kusuma Semarang.

Penguatan ketahanan energi nasional yang dilakukan PGN tak hanya berbentuk fisik. PGN juga telah meluncurkan program PGNtreprenur, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan keterampilan dan skill melalui program pelatihan kewirausahaan. Program ini menjadi bagian dari PGN untuk mendorong pemanfaatan gas bumi bagi pengusaha kecil. 

Pada 2014, Floating Storage and Regasification (FSRU) Lampung sudah beroperasi secara komersial yang mengalirkan gas bumi untuk pembangkit listrik PLN. Pada 2015, PGN siap memperluas pasar gas bumi dari FSRU Lampung ke segmen pelanggan lainnya.

"Konversi BBM ke gas bumi mendesak untuk dilakukan karena ketergantungan pada minyak bumi yang mahal dan impor akan membuat rapuh ketahanan energi kita," ungkap Dirkektur Utama PGN Hendi Prio Santoso, beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah kesempatan lain, Menteri ESDM Sudirman Said memiliki pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi telah mendorong adanya kemandirian energi. Namun demikian, Indonesia masih sangat mengandalkan energi fosil yang mayoritas didapatkan melalui impor, sehingga rentan dengan perubahan harga pasar.

"Kita harus mulai ancang-ancang meninggalkan energi lama menuju energi baru, di mana dengan besarnya potensi yang kita miliki. Apabila dapat dilaksanakan semua, maka akan lebih besar dari yang kita butuhkan," kata Sudirman, beberapa waktu lalu.

Upaya optimalisasi gas bumi yang dilakukan pemerintah memang patut diapresiasi lantaran Kementerian ESDM berkomitmen membangun infrastruktur. Terdapat lima infrastruktur migas yang menjadi fokus, yaitu pembangunan infrastruktur migas untuk wilayah kepulauan, pipa gas, infrastruktur untuk daerah yang tidak dapat dibangun pipa, jaringan gas bumi untuk rumah tangga, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Kendati demikian, tetap perlu ada paradigma pengelolaan yang dijalankan secara konsisten dengan rencana optimalisasi pengelolaan gas bumi sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kebutuhan masyarakat di dalam negeri, baik masyarakat maupun bagi industri itu sendiri.

Tak hanya itu, dukungan juga perlu lahir dari payung hukum yang begitu kuat yakni dari undang-undang tentang migas. Revisi UU Migas dinantikan dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional. Bila RUU tersebut sesuai dengan harapan dan berpihak terhadap optimalisasi migas, bukan tidak mungkin mendorong ketersediaan energi yang baik, efisien, dan aman bagi masyarakat. ADB [SUMBER] 

MEMPERTANYAKAN PERAN DAERAH DALAM TATAKELOLA MIGAS

[News] FKDPM || Salah satu tujuan politik pengelolaan migas adalah terciptanya kemakmuran bagi segenap masyarakat secara adil dan merata. Tujuan tersebut mensyaratkan system pembagian peran dan kewenangan serta hasil pembagian sumber daya migas antar tingkat pemerintah, yakni pusat-pemerintah daerah.

Termasuk kewenangan pengelolaan migas. Yakni berada di pemerintah pusat, meski hasil migas akan didistribusikan ke daerah melalui mekanisme dana bagi hasil. Ketidakpuasan bagi hasil dan keterlibatan yang dianggap minimal membuat daerah menuntut lebih. Dalam konteks bungan pusat dan daerah, bagaimana posisi dan peran pemerintah daerah agar manfaat sumber daya alam termasuk migas di wilayah bisa optimal bagi kesejahteraan rakyat?

Menyangkut pembagian kewenangan, menurut Syarif Hidayat, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) bahwa pengelolaan migas dalam UU No. 32 Tahun 2004 kewenangan berada pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan pengelolaan tambang (secara umum) yang diserahkan ke pemda adalah dalam bentuk pertambangan galian C, diantaranya pasir dan batu.

Meski demikian, menurut Syarif, pemda sebagai penyelenggara Negara di tingkat daerah tetap dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan. “Kalau kewenangan dibatasi tetap di tangan pemerintah pusat, pemda berperan membantu pemerintah pusat dalam mengawasi dan mengelola. “jelasnya.

Menyangkut Dana Bagi Hasil, secara formal merupakan bagian kompensasi yang diberikan kepada daerah karena tambang-tambang dan kegiatan eksplotasi berada di daerah. DBH, yang secara ekonomi harus dimaknai sebagai keuntungan langsung bagi daerah dari perusahaan/swasta yang mengelola SDA. Disamping itu, akan didapatkan multiplier effect bagi perekonomian daerah/masyarakat. Misal, munculnya usaha-usaha baru, penyerapan tenaga kerja, tersedianya infrastruktur dan sebagainya.

Peran Daerah dan DBH
Berkenaan dengan DBH, Syarif Hidayat kembali menjelaskan, setidaknya terdapat dua pola perhitungan, yakni profit sharing (bagi keuntungan dari total produksi). Pembagian berjenjang berdsarkan prosentase tertentu, baik perusahaan (kontraktor) dengan pemerintah pusat, maupun pemerintah pusat dengan daerah (provinsi-kabupaten/kota).

Soal tuntutan daerah agar porsi pembagian lebih besar. Syarif menjelaskan, bahwa potensi SDA migas tak dimiliki setiap daerah. Pembagian lebih besar ke pemerintah pusat bisa dimengerti, karena tugasnya mengatur distribusi hasil penirimaan Negara. Termasuk hasil migas. Terutama ke daerah-daerah yang tak memiliki, potensi SDA, agar tak terjadi ketimpangan tinggi antar daerah.

Namun demikian, pengelolaan dana hasil migas harus dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi sehingga daerah penghasil SDA tak curiga terhadap pemerintah pusat. Baik mekansime pencairan dana , besar maupun pengalokasian.

“Yang menerima bagi hasil dari perusahaan melalui kemenkeu. Jadi, transparansi harus dimulai dari kementerian ini. Termasuk berapa banyak DBH darimana jumlah DBH, serta berapa banyak yang akan dialokasikan ke daerah dan sebagainya,” lanjut Syarif.

Yang juga penting menurutnya, pengawasan penyaluran dana untuk menjaminkan transparansi dan akuntabilitas. Bahkan Syarif juga mengusulkan perlu dibentuk lembaga independen untuk mengawasi DBH. Lembaga-lembaga yang selama ini ada, misal Dewan Pertimbangan Otonomi /Daerah (DPOD) belum berfungsi maksimal, temasuk hal mengawasi bebagai regulasi di daerah yang kontraproduktif dengan upaya amendorong iklim investasi.

Pengamat Otonomi Daerah terkait sektor migas, Cornelia S.R.E Oentarti juga mengeluhkan beberapa hambatan investai migas di daerah. Misal, adanya peraturan dearah (perda) yang malah menghambat investasi migas di daerah. Persoalan sulitnya pembebasan lahan, pungutan yang mengakibatkan biaya lebih besar dan beberapa lainnya. Padahal, tidak tercapainya target produksi nasional sebagai akibat terhambatnya kegiatan operasi di lapangan akan berdampak signifikan terhadap penerimaan nasional APBN). “Kalu APBN terpengaruh, tentu akan berdampak pada struktur keuangan daerah, jadi saling terkait,” tegasnya kembali.

Masih menurut Cornelia, bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan tanpa bermitra dengan investor atau pihak swasta. Untuk itu, disamping sinergi antar kementerian, sinergi antara pemerintah pusat daerah juga penting. Termasuk peraturan yang dikeluarkan. Yang tak kalah penting, lanjutnya, pemerintah daerah harus punya terobosan agar menarik investor berinvestasi di daerah. Misal, memberi kemudahan izin dan jaminan kenyamanan. “Kemudahan investasi di daerah, manfaatnya akan kembali ke masyarakat di daerah juga,” yakin Cornelia, menutuf diskusi dengan INDOCITA.

Berharap Pada CSR
Bentuk lain dari manfaat pengelolaan SDA migas di dearah adalah program CSR-Community Development. CSR adalah bagian bentuk “kompensasi” perusahaan atas dampak dari kegiatan eksploitasi yang dilakukan. Sehingga program CSR bisa dialokasikan untuk rehabilitasi lingkungan dan sosial, terutama di wilayah industri tersebut melakukan usaha bisnis.

Melalui alokasi program CSR, Syarif berharap bisa menggerakan sektor usah kecil dan usah aekonomi produkstif masyarkat berbasis pada potensi tersedia. Menyangkut pelaksanaan, dijelaskan, terdapat beberapa pola. Ada pola dimana pengusaha menyerahkan dana CSR kepada pemda, lalu terserah pemda mendistribusikan kemana. “Beberapa kasus yang membuat CSR gagal, karena begitu masuk ke pemda, biasanya uang ini diberlakukan seakan-akan sebagai uang pemda dan diperlakukan sebagai proyek,” jelasanya.

Pola lainnya, program CSR dijalankan sendiri oleh perusahaan dengan melibatkan pemda dan masyarakat. Namun, Syarif mengingatkan, “masyarakat” yang dimaksud ini bukan masyarakat elit. Namun, masyarakat yang terkena dampak dan rentan sosial-ekonomi. Untuk itu, seharusnya para pihak terkait harus turut dalam pengawasan program CSR, tak terkecuai perusahaan. “Perusahaan bisa menaikan maupun mengurangi alokasi dana CSR jika program tidak capai sasaran,” tegas Syarif.

Alternatif CSR adalah melalui kelembagaan Community Based Development Organization (CBDO) . Menurutnya, CSR bukan hanya menyangkut masalah dana tetapi aspek kelembagaan. CBDO adalah lembaga independent yang didalamnya terdiri berbagai pihak termasuk perwakilan masyarakat. Keterlibatan elemen pemda adalah fasilitator dan membantu melancarkan hubungan masyarakat dengan swasta serta pihak lain.

Secara filosofis, CBDO bagian dari upaya penyiapan kelembagaan di masyarkat agar mandiri mengelola berbagai program pembangunan masyarakat, termasuk CSR. ini penting, mengingat kegiatan perusahaan mengekstraksi SDA migas akan berlangsung sementara, sehingga ini merupakan penyiapan sosial-ekonomi serta kelembagaan masyarakat pasca tambang.

CBDO juga bisa melakukan pengembangan –pengembangan usahanya serta menjalin kerjasama dengan pihak lain. Misal, dengan penyedia modal atau pasar. Termasuk dengan lembaga akademik, terkait survey atau penilaian potensi usaha. Dalam meningkatkan kualitas kelembagaan CBDO, pengelolaan harus dilakukan profesional. Peningkatan kualitas pengelola lembaga, baik pengetahuan dan keterampilan menjadi kunci utama keberhasilan CBDO.

Sejalan penjelasan Syarif Hidayat, sebenarnya pada beberapa daerah telah berusaha menemukan formulasi pelaksanaan program CSR-comdev, baik dari sisi program maupun kelembagaan. Salah satunya di Kabupaten Sumenep.

Di Kabupaten Sumenep, setidaknya terdapat beberapa perusahaan migas beroperasi di wilayah ini. Sebut saja diantaranya ARCO, BP Kangean, Santos dan lainnya. Untuk mengefektifkan program SCR melalui comdev ke masyarakat, dibentuk komite pengembangan Masyarakat. Terdiri dari unsur pemerintah daerah, perusahaan setempat dan perwakilan masyarakat. Komite pengembangan Masyarakat Kabupaten Sumenep dikuatkan melalui keputusan Bupate Sumenep Nomor 185/31/KEP/435.013/2007. Di beberapa kecamatan juga dibuat komite yang sama.

Dalam perjalannya, komite ini cukup efektif meredam berbagai tuntutan masyarkaat ke perusahaan, sehingga konflik terhindari.. Lembaga ini juga mengkoordinasikan bebagai program pembangunan baik dari pemerintah maupun CSR-comdev untuk mengatasi tumpang tidih program. Kekuatan lembaga ini ada pada masyarakat sebagai aktor utama kelembagaan pengelola program CSR-comdev. Sayangnya, Ketua Komiete Pengembangan Masyarakat Kabupaten Sumenep Moch Dahlan ketika dihubungi INDOCITA melalui sambungan teleopon enggan dimintai keterangan lebih lanjut.

Terlepas dari apapun kelmbagaan untuk mengelola program CSR-comdev, yang terpenting harus menempatkan masyarakat sebagai pengelola utama. Pembinaan dan pendampingan harus dilakukan agar kelembagaa ini bisa “berdaya”, baik sisi sosial maupun kelembagaan. Sehingga , jika kelembagaan ini “berdaya”, berapapun dana yang ada bisa terkelola dan efektif dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. [SUMBER]