KEKERINGAN BISA PICU KELANGKAAN ELPIJI 3 KG


[News] 07 Agustus 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - Musibah kekeringan sehingga memaksa petani dan pengusaha tambak ikan untuk menggunakan Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk mesin penyedot air harus menjadi perhatian pemerintah.
Pasalnya, alokasi Elpiji bersubsidi tersebut menurut peraturan dipergunakan sebagai alat memasak rumah tangga dan usaha kecil. “Sehingga sangat mungkin terjadi kelangkaan di beberapa tempat. Harusnya ini segera diantisipasi oleh pemerintah, khususnya Kementerian ESDM," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam siaran persnya di Jakarta, Jum'at (7/8).
Di sisi lain, lanjut dia, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan menambah pasokan Elpiji sehingga bertambah melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN dipastikan memicu masalah di DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika mengaudit subsidi Elpiji tentu tidak bisa menerima kebijakan ini sepanjang bertentangan dengan Perpres dan atau Peraturan Menteri yang ada. Pada akhirnya, ini akan berdampak serius kepada badan usaha, dalam hal ini Pertamina,  yang ditugasi mendistribusikan Elpiji bersubsidi.
"Sangat mungkin terjadi Pertamina dipersalahkan oleh BPK dan kelebihan pasokan di atas kuota yang ditetapkan akan menjadi beban bagi Pertamina," tutur Sofyano.
Menurut Sofyano, harusnya pemerintah merevisi Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM terkait peruntukan Elpiji 3kg dengan juga menetapkan pasal tambahan yang mengatur hal-hal khusus. Ini seperti ketika terjadi kekeringan yang menyebabkan masyarakat menggunakan Elpiji 3kg sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin pertanian dan/atau perikanan.
Untuk diketahui, ancaman kekeringan akibat gelombang panas El Nino diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2015. Bahkan ancaman kekeringan tersebut saat ini sudah terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan, beberapa wilayah Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, Sulawesi Tenggara bagian Selatan, dan Papua bagian Selatan.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dikabarkan berpotensi besar mengalami gagal panen karena ratusan bahkan ribuan hektar sawah dan tambak terancam gagal akibat fenomena alam tersebut.
Untuk mengantisipasi gagal panen yang lebih besar, para petani di sejumlah wilayah berupaya mendapatkan air dengan membuat sumur-sumur di persawahan dan pertambakan mereka. Ironisnya, mereka menggunakan Elpiji 3 kg sebagai bahan bakar untuk mesin-mesin penyedot air yang dioperasikan.
Padahal alokasi Elpiji 3 kg bersubsidi yang menurut peraturan (Perpres 104/2007 dan Permen ESDM No 26 Tahun 2009) dipergunakan sebagai alat memasak rumah tangga dan usaha kecil. [SUMBER]