FSPPB DESAK PEMERINTAH FORMALKAN BLOK MAHAKAM KE PERTAMINA

[News] 07 Agustus 2015 UP45 MigasReview, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak pemerintah untuk segera memformalkan penyerahan pengelolaan Blok Mahakam 100 persen kepada PT Pertamina (Persero), melakukan valuasi dan tidak melakukan sharedown atas saham blok tersebut sebelum proses tersebut dan melakukan masa transisi bersama dengan PT Total E&P Indonesie.
"Keputusan pemerintah tersebut belum cukup bagi kami karena pernyataan pengelolaan sepenuhnya kepada Pertamina tersebut belum tertuang jelas dalam suatu bentuk keputusan," ujar Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono di Jakarta, Kamis (6/8).
Eko berharap, pemerintah selayaknya mendukung Pertamina menjadi perusahaan migas nasional berkelas dunia dan bisa dibanggakan.
FSPPB ingin memperjelas dan menyampaikan kepada Pemerintah RI melalui Presiden dan Kementerian ESDM, agar:
1. Segera memformalkan pernyataan pengelolaan wilayah kerja Mahakam pasca 2017 ke dalam suatu bentuk surat keputusan atau yang lainnya sehingga menjadi suatu produk hukum yang jelas, mengikat dan dapat dipertanggung jawabkan.
2. Untuk mengetahui seberapa besar aset sesungguhnya yang ada di dalam Wilayah Kerja Mahakam baik dalam bentuk Cadangan Migas maupun aset lainnya maka perlu dilakukan valuasi detil oleh pihak ketiga (independent) yang kredibel.
3. Tidak melakukan sharedown atas saham Wilayah kerja Mahakam sebelum proses valuasi pada poin 2 selesai dilaksanakan dan telah dilakukan evaluasi atas hasil tersebut.
4. Memerintahkan Pertamina untuk memastikan kesiapan dalam pengelolaan Blok Mahakam dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional dengan menyusun Work Program dan Budgeting (WPNB) untuk dilakukan evaluasi dan persetujuannya.
5. Segera memerintahkan kepada Total dan Inpex bersama - sama dengan Pertamina untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 agar menjadi masa transisi yang efektif.
“Demikian tuntutan ini disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bentuk sikap dan harapan pekerja Pertamina untuk dapat dipenuhi, agar negeri ini secara berangsur mengembalikan kedaulatannyadalam mengelola sumber energi migas, yang berada di wilayah negeri sendiri yang pada gilirannya akan mampu memperkuat Ketahanan Nasional,” kata Eko dalam siaran persnya.
Dia berharap, Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan, memperhitungkan, dan mengakomodasi tuntutan ini guna menghindari gerakan kekecewaan lebih mendalam lagi dari sebagian rakyat yang sudah mulai terbangun kesadarannya akan pentingnya suatu kedaulatan energi nasional. [SUMBER]