[NEWS] 16 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN membantah turut berperan dalam
menghalangi aparat Badan Narkotika Nasional ketika menangkap Bupati Ogan
Ilir Ahmad Wazir Nofiandi dengan cara mematikan aliran listrik di
kawasan tersebut.
Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat PT
PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu, Lilik Hendro Poernomo
di Palembang, Rabu (16/3), mengatakan pemadaman listrik yang terjadi itu
dipastikan karena terjadi gangguan, bukan karena perintah 'seseorang'
untuk mematikannya.
"Tidak benar itu, tidak mungkin ada
pegawai PLN berani seperti itu. Selama saya bekerja di PLN, hal ini
belum pernah terjadi karena hukumannya sangat berat, bisa pemecatan,"
kata Lilik, seperti dilaporkan dalam SuaraPembaruan.com, Rabu (16/3).
PLN juga bisa memadamkan listrik atas permintaan pihak lain, seperti polisi, pejabat pemerintah, dan masyarakat terkait informasi adanya keadaan darurat. Terkait kenyataan di lapangan saat penggerebekan bahwa setelah ditelepon Kapolsek setempat kemudian listrik di kawasan tersebut kembali menyala, menurut Lilik hal itu bisa saja terjadi dan wajar. [SUMBER]