[NEWS] 22 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Perusahaan Listrik Negara Rayon Timika
mensinyalir masih banyak kasus pencurian arus listrik yang dilakukan
pelanggan di daerah setempat.
"Setiap bulan kita kehilangan 2 juta
KWH. Berarti masih banyak aliran listrik kita yang dicuri atau mungkin
juga terjadi kesalahan pencatatan meteran konsumen oleh petugas di
lapangan," tutur Manajer PLN Rayon Timika Harlin Panggabean, seperti
dilaporkan SuaraPembaharuan.com, Selasa (22/3).
Harlin tidak menampik jika ada oknum
pegawai PLN Timika maupun orang luar yang mengaku-mengaku sebagai
pegawai PLN Timika yang memberikan kebijakan lost meter kepada
oknum-oknum tertentu sehingga data pemakaian aliran listrik yang
bersangkutan tidak pernah tercatat di PLN Timika.
PLN tidak pernah menjual listrik seperti
itu. Masyarakat jangan menghubungi calo kalau membutuhkan listrik.
Datang saja ke kantor PLN. Di sana tersedia gerai listrik. Kalau sudah
daftar maka calon pelanggan harus menandatangani administrasi jual beli
tenaga listrik diatas meterai. Itu yang sah. Kami tidak akan
mentoleransi kasus-kasus pencurian aliran listrik, kata Harlin.
Hingga kini tunggakan rekening listrik warga Timika dan sekitarnya mencapai lebih dari Rp9 miliar. Dari total tunggakan rekening listrik itu, sebesar Rp6,555 miliar merupakan tunggakan pemakaian listrik rumah tangga dan sisanya merupakan tunggakan listrik kantor-kantor instansi TNI dan Polri. [SUMBER]