[NEWS] 28 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kejati Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Barat megusut dugaan penyimpangan terhadap pembangunan gardu induk pada
pembangkit dan jaringan (Pikitring) PT PLN Wilayah Sultanbatara.
Dalam pengusutan itu, tidak tertutup
kemungkinan Kejati membidik petinggi PLN, tentunya apabila dalam
prosesnya penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. "Kami masih
telusuri keterlibatan beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus
ini," tegas Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi,
seperti dilaporkan dalam Bisnis.com, Senin (28/3).
Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan
adanya dugaan keterlibatan pihak PLN, termasuk pihak rekanan yang
mengerjakan proyek pembangunan gardu Induk PLN yang tersebar di delapan
titik wilayah Sulsel.
Sebelumnya, gardu induk Pikitring PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) khususnya pada unit Induk Pembangunan (IUP) Sulsel itu diduga telah terjadi penyimpangan. [SUMBER]