[NEWS] 28 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kejati Sulawesi Selatan dan Sulawesi 
Barat megusut dugaan penyimpangan terhadap pembangunan gardu induk pada 
pembangkit dan jaringan (Pikitring) PT PLN Wilayah Sultanbatara.
Dalam pengusutan itu, tidak tertutup 
kemungkinan Kejati membidik petinggi PLN, tentunya apabila dalam 
prosesnya penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. "Kami masih 
telusuri keterlibatan beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus 
ini," tegas Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sulselbar, Noer Adi, 
seperti dilaporkan dalam Bisnis.com, Senin (28/3).
Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan 
adanya dugaan keterlibatan pihak PLN, termasuk pihak rekanan yang 
mengerjakan proyek pembangunan gardu Induk PLN yang tersebar di delapan 
titik wilayah Sulsel.
Sebelumnya, gardu induk Pikitring PT PLN Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sultanbatara) khususnya pada unit Induk Pembangunan (IUP) Sulsel itu diduga telah terjadi penyimpangan. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
