[NEWS] 24 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Sebuah truk bermuatan lima drum Bahan 
Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, ditangkap oleh sekelompok 
masyarakat yang tergabung dalam LSM Basmi pada Senin (21/3) siang, dari 
SPBU milik Jhonson Hutagalung yang terletak di Jalan Diponegoro Km 5,5 
Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Salah seorang dari LSM Basmi mengatakan 
BBM tersebut milik seorang oknum TNI bernama Subroto yang bertugas di 
Kodim 0213/Nias, namun saat Analisa menanyai supir truk, ia mengatakan 
BBM tersebut milik Dandim (0213/Nias). Sekitar pukul 13.00 WIB, saat 
truk tersebut berada di simpang KBN Gunungsitoli, sempat terjadi cekcok 
mulut antara LSM dengan supir truk, karena Subroto menginginkan BBM 
tersebut dikembalikan saja ke SPBU.
Kemudian dua orang anggota Kodim 
0213/Nias kemudian datang, disusul empat orang anggota Tim Reaksi Cepat 
dari Sat Sabhara Polres Nias yang kebetulan sedang patroli. Kaur Bin Ops
 Sat Reskrim Polres Nias, Ipda August Zendrato, yang juga kebetulan 
melintas, kemudian memerintahkan truk tersebut supaya dibawa ke Polres 
Nias.
Di tengah kegaduhan, Ipda datang dan bertanya hendak melaporkan kemana BBM tersebut kepada LSM Basmi selaku penangkap truk tersebut. LSM Basmi memutuskan truk beserta muatannya dibawa ke Makodim 0213/Nias." Saat berita ini dikirimkan, truk sudah terparkir di halaman belakang Makodim 0213/Nias," tutur August, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Kamis (24/3). [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
