[NEWS] 27
April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Beberapa pemilik pangkalan elpiji di 
Gunungkidul mengeluhkan adanya ulah nakal dari kendaraan agen yang 
berhenti di warung-warung yang tidak terdata sebagai pangkalan. Hal ini 
dianggap merugikan karena elpiji disalurkan dengan sembarangan.
Ulah nakal dari truk pengangkut elpiji 
ini salah satunya terjadi di Kecamatan Semanu. Salah seorang pemilik 
pangkalan elpiji di Desa Gedangrejo, Karangmojo, Bambang Edi Waluyo 
mengatakan, ulah nakal dari truk agen harus dihilangkan karena hal 
tersebut sangat merugikan pemilik pangkalan.
“Bagaimana bisa ada oknum yang 
menyalurkan elpiji tiga kilogram  ke warung-warung yang tak terdata 
sebagai agen,” tutur Bambang, seperti dilansir Harianjogja.com, Rabu (27/4).
Menurut dia, ulah nakal dalam distribusi 
tidak bisa dibenarkan. Sebab dari sisi aturan sudah dibuat alur 
pendistribusian, mulai dari Pertamina hingga pedagang di tingkat 
pengecer. Oleh sebab itu, penyaluran tidak bisa dilakukan sembarangan 
karena dari agen didistribusikan ke pangkalan, dan setelah itu baru 
menuju pedagang atau pembeli di tingkat pengecer. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
