[NEWS] 27
April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Beberapa pemilik pangkalan elpiji di
Gunungkidul mengeluhkan adanya ulah nakal dari kendaraan agen yang
berhenti di warung-warung yang tidak terdata sebagai pangkalan. Hal ini
dianggap merugikan karena elpiji disalurkan dengan sembarangan.
Ulah nakal dari truk pengangkut elpiji
ini salah satunya terjadi di Kecamatan Semanu. Salah seorang pemilik
pangkalan elpiji di Desa Gedangrejo, Karangmojo, Bambang Edi Waluyo
mengatakan, ulah nakal dari truk agen harus dihilangkan karena hal
tersebut sangat merugikan pemilik pangkalan.
“Bagaimana bisa ada oknum yang
menyalurkan elpiji tiga kilogram ke warung-warung yang tak terdata
sebagai agen,” tutur Bambang, seperti dilansir Harianjogja.com, Rabu (27/4).
Menurut dia, ulah nakal dalam distribusi
tidak bisa dibenarkan. Sebab dari sisi aturan sudah dibuat alur
pendistribusian, mulai dari Pertamina hingga pedagang di tingkat
pengecer. Oleh sebab itu, penyaluran tidak bisa dilakukan sembarangan
karena dari agen didistribusikan ke pangkalan, dan setelah itu baru
menuju pedagang atau pembeli di tingkat pengecer. [SUMBER]