PLN DIMINTA KAJI SEMUA PERJANJIAN PEMBANGKIT SEWA

[NEWS] 15 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. meminta PT PLN (Persero) untuk meninjau ulang semua perjanjian pembangkit listrik yang disewa perusahaan. Peninjauan ulang tersebut dilakukan agar kejadian pemadaman di Nias tidak terjadi di daerah lain.
Khusus untuk Nias, agar kebutuhan listrik di Pulau Nias dapat cukupi, Pemerintah akan memasukkan Pulau Nias dalam Program Indonesia Terang (PIT). “Kami akan menjadikan Pulau Nias sebagai prioritas Program Indonesia Terang (PIT) dengan target peningkatan rasio elektrifikasi dari 57 persen di Tahun 2015 menjadi lebih dari 90 persen di akhir 2019,” tutur Sudirman, seperti dilaporkan liputan6.com, Jumat (15/4).
Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Amir Rosidin menjelaskan, PLN telah mengambil langkah-langkah agar krisis listrik di Pulau Nias tidak terulang kembali. PLN akan membangun PLTG berkapasitas 25 Mega Watt. Saat ini lanjut Amir, PLN sedang mengurus perizinannya, diharapkan akhir Agustus mendatang seluruhnya bisa diselesaikan.

Untuk menyelesaikan krisis listrik tersebut, PLN langsung mengerahkan genset-genset yang berasal dari Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, bahkan dari Jakarta dan Jawa Barat yang dibawa langsung menggunakan pesawat Hercules TNI AU. Kembali beroperasinya PLTD 2x10 MW sewa tersebut menyelesaikan krisis listrik yang terjadi di Pulau Nias. PT APR (American Power Rent) selaku pemilik PLTD telah mengirimkan teknisi APR untuk mengoperasikan kembali 2 PLTD di Idanoi dan Moawo. [SUMBER]