[NEWS] 19 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas)
mengungkapkan, sebanyak 1.750 orang atau 25% dari total 7.000 pegawai PT
Chevron Pacific Indonesia diberikan opsi mengundurkan diri. Hampir dari
setengahnya sudah setuju.
Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro menjelaskan, tahap pertama pengurangan karyawan dilakukan melalui early retirement atau pensiun dini kemudian tahap kedua ada seleksi. Sampai pada tahap kedua ini sudah ada sekitar 750 karyawan yang tak lama lagi meninggalkan Chevron.
Menurut Elan, pemutusan hubungan kerja itu dilakukan Chevron secara dua arah, tidak ada paksaan. Jadi memang si karyawan juga setuju untuk tak lagi bekerja di Chevron.
"Sisanya kan kuat-kuatan saja mungkin yang masih kerja kan punya posisi. Mungkin sampai saat ini belum bisa di-PHK. Tapi, lama-lama kan mereka akan, aduh kok nggak ada kerjaan sih, makan gaji buta, jadi voluntary, (kalau PHK) toh kan dapat sweetener, dapat kelebihan," ujar Elan, seperti dilansir detik.com, Selasa (19/4). [SUMBER]
Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro menjelaskan, tahap pertama pengurangan karyawan dilakukan melalui early retirement atau pensiun dini kemudian tahap kedua ada seleksi. Sampai pada tahap kedua ini sudah ada sekitar 750 karyawan yang tak lama lagi meninggalkan Chevron.
Menurut Elan, pemutusan hubungan kerja itu dilakukan Chevron secara dua arah, tidak ada paksaan. Jadi memang si karyawan juga setuju untuk tak lagi bekerja di Chevron.
"Sisanya kan kuat-kuatan saja mungkin yang masih kerja kan punya posisi. Mungkin sampai saat ini belum bisa di-PHK. Tapi, lama-lama kan mereka akan, aduh kok nggak ada kerjaan sih, makan gaji buta, jadi voluntary, (kalau PHK) toh kan dapat sweetener, dapat kelebihan," ujar Elan, seperti dilansir detik.com, Selasa (19/4). [SUMBER]