[NEWS] 18 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
mengharapkan pemerintah daerah di Sumatera Bagian Selatan dapat membantu
menyelesaikan beberapa persoalan yang menghambat pembangunan
ketenagalistrikan di wilayah masing-masing.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman belum lama ini.
Menurut Jarman, pembangunan ketenagalistrikan melalui program 35.000 MW dan Program Indonesia Terang tidak akan berjalan tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
Sebelumnya Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan korsup di sektor energi, dengan menghadirkan pemerintah daerah di provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung. Dalam korsup energi ini, KPK ingin membantu menyelesaikan beberapa proyek energi yang terhambat dan mencegah praktek-praktek korupsi di sektor energi.
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Wiharja mengajak para pejabat pengguna anggaran untuk patuh dan taat pada sumpah jabatan yang telah diucapkan di depan para bupati dan walikota se Sumbagsel.
“Kalau saja elemen di Eksekutif menjalankan apa yang menjadi sumpahnya saat akan menjabat, maka korupsi dapat dihilangkan. Oleh itu marilah bersama sama untuk masyarakat menjalankan tugasnya dengan jujur,” imbuh Ranu.
Jarman menjelaskan, konsumsi perkapita Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tertangga. Rasio elektrifikasi di Provinsi Bangka Belitung sudah baik namun untuk Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung masih di bawah rasio elektrifikasi nasional.
Dirinya menegaskan bahwa Program listrik perdesaan dan instalasi listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu tetap akan dijalankan. Selain itu untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik nasional, program 35.000 MW dan program indonesia terang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Untuk itu dukungan pemerintah daerah sangatlah diharapkan. [SUMBER]
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman belum lama ini.
Menurut Jarman, pembangunan ketenagalistrikan melalui program 35.000 MW dan Program Indonesia Terang tidak akan berjalan tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
Sebelumnya Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan korsup di sektor energi, dengan menghadirkan pemerintah daerah di provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung. Dalam korsup energi ini, KPK ingin membantu menyelesaikan beberapa proyek energi yang terhambat dan mencegah praktek-praktek korupsi di sektor energi.
Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Wiharja mengajak para pejabat pengguna anggaran untuk patuh dan taat pada sumpah jabatan yang telah diucapkan di depan para bupati dan walikota se Sumbagsel.
“Kalau saja elemen di Eksekutif menjalankan apa yang menjadi sumpahnya saat akan menjabat, maka korupsi dapat dihilangkan. Oleh itu marilah bersama sama untuk masyarakat menjalankan tugasnya dengan jujur,” imbuh Ranu.
Jarman menjelaskan, konsumsi perkapita Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tertangga. Rasio elektrifikasi di Provinsi Bangka Belitung sudah baik namun untuk Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung masih di bawah rasio elektrifikasi nasional.
Dirinya menegaskan bahwa Program listrik perdesaan dan instalasi listrik gratis untuk masyarakat tidak mampu tetap akan dijalankan. Selain itu untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik nasional, program 35.000 MW dan program indonesia terang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Untuk itu dukungan pemerintah daerah sangatlah diharapkan. [SUMBER]