[NEWS] 11 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Lapangan ini nantinya bisa memproduksi minyak hingga 5.000 barel per
hari (bph), sehingga bisa menopang volume produksi Blok Cepu.
ExxonMobil berharap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dapat segera menyetujui proposal
rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Lapangan
Kedung Keris di Blok Cepu. Vice President Public and Goverment Affairs
ExxonMobil Cepu Limited Erwin Maryoto mengatakan, jika sesuai target
maka Lapangan Kedung Keris akan bisa mulai berproduksi pada akhir 2019.
ExxonMobil
sudah mengajukan proposal PoD Lapangan Kedung Keris sejak awal April
lalu. Namun, SKK Migas hingga kini masih mengkaji proposal tersebut.
“Permintaan tambahan data-data oleh SKK Migas juga sudah kami penuhi.
Sekarang lagi dievaluasi,” kata Erwin seusai diskusi migas yang
diselenggarakan Indonesia Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Selasa
(10/5).
Mengacu Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor 072/PoD/2010 tentang
PoD, total waktu proses persetujuan PoD adalah 40 hari sejak
proposalnya diserahkan. Jika seluruh data PoD sudah lengkap, SKK Migas
akan memproses dokumen tersebut kurang dari 30 hari.
Setelah PoD
disetujui dan siap berproduksi, minyak dari Lapangan Kedung Keris akan
dialirkan dan diolah di fasilitas produksi utama atau central processing facility (CPF) Banyu Urip. Produksi minyak dari lapangan ini diharapkan hingga 5.000 barel per hari (bph).
Tambahan
minyak dari lapangan tersebut akan membuat volume produksi Blok Cepu
bisa stabil di angka tertinggi. Saat ini produksi minyak dari Lapangan
Banyu Urip sedang mencapai puncak, sebesar 165 ribu barel per hari.
Puncak produksi ini hanya akan bertahan sampai tiga tahun ke depan.
Setelah itu, produksinya diperkirakan kembali menurun.
ExxonMobil menemukan cadangan minyak di Lapangan Kedung Keris pada
2011. Lapangan tersebut merupakan bagian dari wilayah kerja Blok Cepu,
yang terletak di Desa Sukoharjo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa
Timur. Letaknya 14 kilometer dari Lapangan Banyu Urip, yang ditemukan
pada 2001.
Berdasarkan situs resmi ExxonMobil, pengeboran sumur
Kedung Keris-1 dilakukan di daratan hingga kedalaman 7.032 kaki atau
2.143 meter. Sumur ini bersinggungan dengan lapisan minyak setebal 561
kaki atau 171 meter di zona karbonat sasaran. Lapangan Kedung Keris
memiliki cadangan yang dapat diproduksi sekitar 20 juta barel.
Hak pengelolaan Blok Cepu dipegang oleh dua kontraktor, yakni Pertamina
EP Cepu dan ExxonMobil Cepu Limited. Mereka sama-sama memiliki hak
pengelolaan 45 persen, tapi operator blok migas ini dipegang oleh
ExxonMobil. Sementara 10 persen hak pengelolaan lainnya dimiliki oleh
empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Blora Patragas Hulu, PT
Petrogas Jatim Utama Cendana, PT Asri Darma Sejahtera, PT Sarana Patra
Hulu Cepu. [SUMBER]