[NEWS] 2 Mei 2016 UP45 Jakarta, Katadata- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga bisa menyeleksi siapa yang berhak untuk mendapatkannya.
Kontraktor minyak dan gas bumi (migas) menganggap insentif country 
basis yang sedang dikaji pemerintah bisa mendongkrak kegiatan 
eksplorasi. Mereka berharap pemerintah dapat menerapkan insentif 
tersebut di tengah harga minyak yang masih rendah saat ini.
Penggantian biaya operasional atau cost recovery dengan skema country basis yang
 saat ini masih dikaji pemerintah bisa mendongkrak kegiatan eksplorasi. 
Untuk itu pemerintah diharapkan dapat menerapkan skema tersebut di 
tengah harga minyak mentah dunia yang saat ini masih rendah.  
Presiden
 Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) Sammy Hamzah 
mengatakan dengan kondisi harga minyak sekarang, pelaku migas 
membutuhkan insentif agar bisa tetap bertahan. Salah satunya country basis untuk skema penggantian biaya operasi atau cost recovery. 
Dengan skema ini kontraktor tetap bisa mengajukan cost recovery meski
 gagal menemukan cadangan migas di masa eksplorasi. Pemerintah akan 
mengganti biaya operasi blok itu dari hasil penerimaan kontraktor 
tersebut di blok lain yang sudah berproduksi. 
Skema ini sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Norwegia. Sammy mengakui penerapan country basis berpotensi mengurangi pendapatan negara, terutama di blok yang sudah berproduksi. 
Namun,
 hal ini hanya akan terjadi dalam jangka pendek. Ini tidak hanya 
dirasakan pemerintah, bagi hasil kontraktor juga akan berkurang karena cost recovery makin
 besar. Sementara dalam jangka panjang kegiatan eksplorasi akan 
meningkat dan penemuan sumber migas baru akan semakin banyak.
“Tinggal
 pemerintah putuskan mana yang lebih penting untuk Indonesia. Apakah 
eksplorasi lebih menguntungkan dan mengurangi pendapatan negara jangka 
pendek untuk kepentingan jangka panjang,” kata dia kepada Katadata, Jumat (29/4). 
Dari data Kementerian ESDM, tahun lalu ada 52 sumur pengeboran dan 
hanya 15 sumur yang menghasilkan temuan cadangan migas baru. Padahal 
tahun sebelumnya ada 83 sumur yang dibor dengan 25 temuan cadangan 
migas. Jumlah pengeboran 2015 semakin rendah bila dibandingkan rata-rata
 pengeboran 2011 sampai 2013 yang mencapai 104 sumur. 
Kegiatan 
survei  seismic 2D dan 3D juga pada tahun lalu juga cukup rendah, 
hanya ada 7.281 survei. Sedangkan tahun sebelumnya ada 14,414 
survei. Ini menandakan bahwa kontraktor sudah tidak lagi bersemangat 
melakukan kegiatan ekplorasi sejak tren penurunan harga minyak pada 
pertengahan 2014.
Sammy mengatakan jika kegiatan eksplorasi dapat
 digenjot, akan menimbulkan efek berganda terhadap perekonomian 
nasional. Kegiatan ini akan mendorong industri-industri penunjang bisa 
beroperasi. Dengan begitu lapangan kerja juga akan semakin bertambah.
Menurutnya pemerintah tidak perlu khawatir menerapkan skema tersebut. Mengingat dalam skema kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), kontraktor juga tidak bisa sembarangan mengajukan cost recovery. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) akan tetap mengawasi proses pengajuan cost recovery. 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga bisa menyeleksi 
siapa yang berhak untuk mendapat insentif ini. Misalnya hanya kontraktor
 yang memiliki rekam jejak yang baik dalam eksplorasi. “Kebijakan ring fencing yang diusulkan ini kan tidak harus permanen,” ujarnya. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
