[NEWS] 20 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Indonesia masih memiliki setidaknya enam provinsi dengan rasio
elektrifikasi terendah yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara,
Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana terdapat
12.659 desa yang belum dialiri listrik selama 24 jam penuh, dengan 2,519
desa dari jumlah tersebut masih gelap sama sekali tanpa fasilitas
listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan Program Indonesia Terang adalah wujud kehadiran pemerintah dalam menjembatani kesenjangan pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah-daerah dan pulau-pulau terpencil serta terluar.
“Melalui program Indonesia Terang, pemerintah menerapkan sejumlah strategi,” ujar Rida.
Menurut dirinya, strategi tersebut antara lain melibatkan secara aktif semua stakeholder yang terkait dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan program, kemudian penerapan harga yang terjangkau dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat untuk listrik yang dihasilkan pembangkit listrik energi baru terbarukan, pelaksanaan program secara bertahap dan berkesinambungan, terakhir asas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dengan melibatkan pihak ketiga yang terpercaya dalam proses audit dan evaluasi.
“Terkait dengan Program Sumba Ikonic Island, pulau Sumba sendiri masih masuk dalam 6 provinsi dengan rasio elektrifikasi terendah dengan rasio elektrifikasi Pulau Sumba juga masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
Untuk ke depannya, tambah Rida, strategi-strategi dan pendekatan yang dipakai dalam Program Indonesia Terang dapat diharmoniskan dengan implementasi Roadmap Program Sumba Ikonik Island menuju Sumba 2020.
“Program Sumba Ikonik Island memiliki tiga tantangan utama yaitu Implementasi Roadmap , Koordinasi antar pemangku kepentingan serta Kerjasama dan Dukungan dari Lembaga Donor,” tandasnya. [SUMBER]
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan Program Indonesia Terang adalah wujud kehadiran pemerintah dalam menjembatani kesenjangan pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah-daerah dan pulau-pulau terpencil serta terluar.
“Melalui program Indonesia Terang, pemerintah menerapkan sejumlah strategi,” ujar Rida.
Menurut dirinya, strategi tersebut antara lain melibatkan secara aktif semua stakeholder yang terkait dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan program, kemudian penerapan harga yang terjangkau dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat untuk listrik yang dihasilkan pembangkit listrik energi baru terbarukan, pelaksanaan program secara bertahap dan berkesinambungan, terakhir asas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dengan melibatkan pihak ketiga yang terpercaya dalam proses audit dan evaluasi.
“Terkait dengan Program Sumba Ikonic Island, pulau Sumba sendiri masih masuk dalam 6 provinsi dengan rasio elektrifikasi terendah dengan rasio elektrifikasi Pulau Sumba juga masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
Untuk ke depannya, tambah Rida, strategi-strategi dan pendekatan yang dipakai dalam Program Indonesia Terang dapat diharmoniskan dengan implementasi Roadmap Program Sumba Ikonik Island menuju Sumba 2020.
“Program Sumba Ikonik Island memiliki tiga tantangan utama yaitu Implementasi Roadmap , Koordinasi antar pemangku kepentingan serta Kerjasama dan Dukungan dari Lembaga Donor,” tandasnya. [SUMBER]