Vice President for Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, sebelum 2015, Pertamina mengalami kerugian dalam memasarkan Elpiji 12kg, sebesar Rp5,7 triliun per tahun (2013) dan Rp 4,3 triliun per tahun (2014). Dengan penyesuaian harga Elpiji 12 kg sesuai market price saat ini, pada 2015 Pertamina mulai mendapatkan laba.
Di sisi lain, Elpiji 12 kg merupakan produk non subsidi, di mana sesuai Permen ESDM No 26 Tahun 2009 pasal 25 dinyatakan bahwa harga jualnya ditetapkan oleh Badan Usaha dengan berpedoman pada harga patokan LPG (CP Aramco), kemampuan daya beli konsumen dalam negeri serta kesinambungan penyediaan dan pendistribusian. Dalam pasal 2 disebutkan bahwa penetapan harga jual Elpiji dimaksud wajib dilaporkan kepada Menteri ESDM.
Di awal 2015, Pertamina mulai dapat menyesuaikan harga Elpiji 12 kg sesuaimarket price, dan penyesuaian harga (kenaikan / penurunan) dilakukan setiap bulan hingga April 2015 mengikuti fluktuasi harga bahan baku LPG (CP Aramco) dan kurs dolar AS. Dalam pelaksanaan penyesuaian harga tersebut, Pertamina selalu berpedoman pada Permen ESDM No. 26 tahun 2009 pasal 25 tersebut di atas, serta penyesuaian harga selalu dilaporkan kepada Menteri ESDM serta kementerian terkait lainnya.
Namun, berdasarkan evaluasi pelaksanaannya, pola penyesuaian harga bulanan seperti ini menimbulkan gejolak harga di masyarakat dan jalur distribusi. Di saat harga turun, masyarakat kurang merasakan dampaknya, dan jalur distribusi mengalami kerugian akibat sudah menembus harga tinggi namun harus menjual dengan harga yang lebih rendah. Sementara di saat harga naik, sektor usaha yang terkait Elpiji serta konsumen rumah tangga paling merasakan dampaknya, yang pada akhirnya mendorong inflasi yang cukup tinggi.
Sebagai informasi bahwa pola konsumsi Elpiji 12 kg berbeda dengan barang lainnya di mana rata-rata penggunaan berdasarkan riset lembaga independen, dikonsumsi lebih dari 1 bulan untuk setiap tabungnya. Selain itu, rantai distribusi Elpiji 12 kg melibatkan sub agen dan warung tidak sesuai apabila dilakukan penyesuaian dalam periode yang lebih pendek.
"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut dan untuk menjaga kondusifnya suasana menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, pasca penyesuaian harga Elpiji 12kg per 1 April 2015, Pertamina berusaha untuk menjaga kestabilan harga atau semaksimal mungkin tetap yang diharapkan tidak memberikan kontribusi inflasi tambahan. Upaya ini dilakukan Pertamina sembari mengevaluasi pergerakan harga minyak dan gas yang belum stabil, penguatan kurs USD terhadap rupiah yang menunjukkan tren meningkat hingga akhir tahun serta mengantisipasi season akhir tahun yang memiliki tren meningkat di tahun-tahun sebelumnya," urai Wianda di IIGCE, JCC, Jum'at (21/8).
Pertamina selanjutnya akan melakukan evaluasi secara berkala terkait harga jual Elpiji non subsidi. Pertamina juga akan melakukan program promosi dan undian berhadiah guna lebih menarik masyarakat menggunakan Elpiji 12 kg serta mengurangi pengguna yang berpindah ke Elpiji 3 kg sehingga subsidi pemerintah benar-benar akan digunakan oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Pada penyesuaian harga periode berikutnya, tetap akan ada kemungkinan Pertamina mengalami kerugian apabila asumsi CP Aramco dan kurs USD yang digunakan pada saat perhitungan harga baru lebih rendah daripada realisasinya.
Dari sisi konsumen, berdasarkan hasil survei lembaga independen, Elpiji 12 kg hanya dikonsumsi oleh sekitar 6% masyarakat Indonesia dengan profil kalangan menengah ke atas (memiliki lemari es dan komputer) dengan pengeluaran untuk Elpiji lebih rendah dari pengeluaran untuk biaya komunikasi dan hiburan. Sehingga, segmen pengguna Elpiji 12 kg berbeda dengan Elpiji 3 kg bersubsidi.
"Dengan penyesuaian harga yang telah mencapai keekonomian sebenarnya justru dapat menjadi daya tarik bagi hadirnya kompetitor yang dapat menciptakan bisnis Elpiji lebih sehat di masa mendatang," tegas Wianda.
Di pasaran pun saat ini telah beredar LPG non subsidi selain Pertamina, yang dijual Rp 104.500/tabung 5,5 kg di level distributor atau setara dengan Rp 19.000/kg. Saat ini, harga jual Elpiji 12 kg Pertamina rata-rata adalah Rp 142 ribu/tabung di level agen, atau setara dengan Rp 11.833/kg.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas mengatakan, penaikan harga Elpiji 12 kg yang dilakukan oleh Pertamina pada awal tahun seharusnya dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran dan tanggung jawab badan usaha sebagai alat pewujud cita-cita negara.
Menurutnya, berdasarkan kajian dan perhitungan yang dilakukan oleh ICW, ternyata dalam penetapan harga jual Elpiji 12 kg pada 2015 yang dilakukan oleh Pertamina melampaui kewajaran harga pasar (keekonomian).
"Sehingga diindikasikan merugikan masyarakat rerata sebesar Rp 1.630 per kg atau Rp 19.565 per tabung. Atau secara keseluruhan dengan perkiraaan konsumsi Elpiji 12 kg sebanyak 75.000 MT perbulan nilai pemahalan (kerugian) yang dialami oleh konsumen sebesar Rp 978,2 miliar," ungkap Firdaus.
Dengan melihat kondisi tersebut diatas maka ICW, meminta agar PT Pertamina (cq Kemeneg BUMN) segera menurukan harga jual Elpiji 12 kg disesuaikan dengan harga keekonomian yang wajar, dimana untuk Agustus 2015 harga jual Elpiji 12 Kg yang wajar adalah Rp 112.000 per tabung. [SUMBER]