PLN DAN PERTAMINA WAJIB GUNAKAN CPO

[News] 10 Oktober 2015 UP45 JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM (Dirjen EBTKE) mewajibkan Pertamina dan PLN untuk memnggunakan dan memanfaatkan crude palm oil (CPO).
"Dengan begitu berkontribusi pada penguatan Rupiah, kemudian kita juga menghemat devisa yang dipakai solar. Impact lainnya para petani sawit bergairah lagi,"ujar Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana, di Kantor Dirjen EBTKE, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurutnya, semakin lemahnya harga CPO membuat petani sawait menjadi kesulitan. Untuk itu Dirjen EBTKE melakukan mandotory kepada Pertamina dan PLN untuk mengunakan CPO yang telah dihasilkan. "Untuk komit Pertamina dan PLN juga sepakat," tuturnya.
Komit tersebut akan dilakukan PLN, dimana untuk semua PLTD pembangkit akan menggunakan campuran biodisel. "PLN menyanggupi itu. Kemudian Menteri BUMN juga memerintahkan untuk mencapmpur biodiesl pada pembangkit PLTD yang dicampur oleh Pertamina," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan selisih harga PLN yang menggunakan solar untuk pembangkit PLTD dapat dialokasikan untuk badan pengelola sawit. "Tadinya Public Service Obligation (PSO) yang disubsidi sekarang pembangkit PLN selsisih harganya akan ditabung banda pengelola sawit,"ujarnya.
Sekadar informasi, perbedaan harga antara biodiesel B100 dan Solar murni 100 persen (mops), untuk saat ini harganya lebih mahal biodiesel dibandingkan solar. "Jadi ada percampuran keduanya (biodisel dan solar) untuk peroleh harga yang nantinya disanggupi PLN," kata dia.
Menurutnya, antara biodiesel (B100) dan solar (B0) yang dicampiur 20 persen atau 15 persen. Dari hasil ini diputusakan PLN sudah menyanggupi gunakan B25. "Dengan harga persisi kalau beli b0. selisih ditanggung badan pengelola sawit," tukas Rida . [SUMBER]