[News] 11 November 2015 UP45 JAKARTA, KOMPAS.com - 
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) 
Bareskrim Polri melakukan tinjauan lapangan sejumlah lokasi proyek 
penanaman 100 juta pohon yang dilakukan Pertamina Foundation di Jawa 
Timur. 
Peninjauan tersebut dalam rangka pengusutan perkara 
dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui proyek itu. Diduga 
Negara telah dirugikan hingga mencapai Rp 126 miliar.
"Sejak 
Senin (9 November 2015) kemarin ada tim berangkat ke Pasuruan dan 
Bondowoso, Jawa Timur untuk cek lapangan," ujar Kepala Subdirektorat 
Tindak Pidana Pencucian Uang Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Golkar
 Pangarso, Selasa (10/11/2015) kemarin. 
Golkar mengatakan, tim penyidik juga akan meninjau lokasi proyek penanaman pohon di Jawa Barat dan Jawa Tengah. 
Penyidik, kata Golkar, ingin memastikan apa seluruh proyek penanaman sudah sesuai dengan perencanaan atau sebaliknya, fiktif. 
Golkar belum mau mengungkapkan apa hasil dari peninjauan lapangan selama tiga hari ini. 
Yang jelas, kata Golkar, hasil peninjauan di lapangan ini berguna untuk perkembangan pengusutan perkara tersebut. 
Diwawancarai
 terpisah, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri 
Kombes Hadi Ramdhani mengatakan, hasil peninjauan lapangan itu akan 
dijadikan bahan pertanyaan pemeriksaan tersangka dalam perkara itu, Nina
 Nurlina Pramono. 
"Rencananya kan akhir bulan dia (Nina) akan kami periksa. Ya materinya seputar apa yang sudah didapat penyidik," ujar Hadi. 
Hadi berharap Nina datang dan memberikan keterangan di depan penyidik terkait perkara yang tengah menjeratnya. 
Kasus
 ini naik ke tahap penyidikan, September 2015. Penyidik menemukan data 
bahwa Pertamina Foundation mengucurkan ratusan miliar untuk program 
penanaman 100 juta pohon. 
Penanaman itu melibatkan relawan di 
penjuru Indonesia. Penyidik menduga ada pemalsuan tanda tangan relawan 
sehingga uang proyek diduga digelapkan. 
Belum ada hasil audit 
perkiraan kerugian Negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 
atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). [SUMBER]
 
 
 
 
 
 
 
 
