[NEWS] 06 Februari 2016 UP45 Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS)
berencana memberlakukan pajak impor minyak. Presiden Barrack Obama ingin
menekan impor dan memperbaiki sistem transportasi AS melalui penerapan
pajak impor.
Nantinya pajak tersebut bakal dibayar perusahaan minyak. Pengenaan
pajak ini diusulkan bersamaan dengan anjloknya harga minyak dunia.
Kepala Penasihat Ekonomi Obama Jeffret Zients mengatakan, pungutan pajak tersebut akan dikenakan untuk minyak mentah impor.
"Sistem transportasi kita terlalu bergantung pada minyak (BBM).
Sistemnya tidak dibuat untuk menghadapi realitas dari perubahan iklim,"
kata Zient dilansir dari CNN Money, Jumat (5/2/2016).
Sedangkan untuk ekspor, pemerintah AS justru membebaskan pajaknya
demi menjaga persaingan yang sehat kepada produsen minyak lokal.
Berdasarkan informasi Energy Information Administration, AS mengimpor
minyak cukup banyak meski negara adidaya ini terhitung cukup baik soal
ketahanan energi.
Negeri Paman Sam mengimpor 7,4 juta barel minyak per hari pada
November 2015. Jumlah itu turun 10 juta barel jika dibandingkan 10 tahun
lalu, di akhir 2005.
Untuk perbandingan, AS menghasilkan 9,3 juta barel minyak dan hanya mengekspor 320 ribu barel per hari pada November tahun lalu.
Belum jelas bagaimana dan di mana pemerintah akan memungut pajak
dalam rantai produksi tersebut, atau hanya akan dikenakan pada minyak AS
yang tidak diekspor. Yang jelas Zient tidak mengatakan pajak itu akan
berlaku di hulu.
Obama ingin ada sumber pendapatan baru untuk meningkatkan sistem
transportasi baru di AS. Rencana ini akan meningkatkan biaya pembangunan
infrastruktur transportasi 50 persen, termasuk mengintegrasikan
teknologi baru seperti otonomos atau mobil yang bisa berjalan sendiri.
Gedung Putih juga mengatakan, pungutan pajak yang baru ini akan
mendorong inovasi pengembangan energi bersih dan mengurangi
ketergantungan negara akan minyak.[SUMBER]