[NEWS] 15 Februarti 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday-- Satuan Kerja Khusus Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah memperluas
penugasan Vice President Management Representative (VPMR) sehingga dapat
menjangkau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) tahap
eksplorasi.
“Di tahun 2016 ini, ada penugasan secara khusus kepada tim VPMR untuk membantu Kontraktor KKS eksplorasi,” ujar Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah dalam acara rapat town hall SKK Migas dan Kontraktor KKS eksplorasi yang berlangsung awal bulan ini. Dalam acara tersebut, SKK Migas memperkenalkan 17 orang VPMR yang tidak hanya bertugas pada Kontraktor KKS tahap produksi, tetapi juga pada Kontraktor KKS tahap eksplorasi, baik untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi konvensional maupun yang nonkonvensional.
VPMR adalah representasi SKK Migas kepada manajemen Kontraktor KKS. Para VPMR ini berperan penting sebagai penyelaras antar fungsi di SKK Migas dengan Kontraktor KKS. Kehadiran VPMR mendampingi Kontraktor KKS dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian kendala kegiatan usaha hulu migas. Selama ini SKK Migas hanya menempatkan VPMR pada Kontraktor KKS produksi.
“Kami berpikir ada baiknya penugasan VPMR diperluas ke Kontraktor KKS eksplorasi. Sehingga SKK Migas dapat membantu langsung Kontraktor KKS eksplorasi dalam melaksanakan tata kelola bisnis hulu migas sesuai regulasi dan menindak lanjuti kesepakatan dalam work program and budget (WP&B),” tutur Zikrullah.
Saat ini terdapat 312 wilayah kerja migas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 merupakan wilayah kerja eksploitasi, dan 228 wilayah kerja eksplorasi. Dari 228 wilayah kerja eksplorasi tersebut, sebanyak 60 wilayah kerja sedang dalam proses terminasi, sehingga total jumlah wilayah kerja eksplorasi yang masih aktif saat ini adalah 168 wilayah kerja. [SUMBER]
“Di tahun 2016 ini, ada penugasan secara khusus kepada tim VPMR untuk membantu Kontraktor KKS eksplorasi,” ujar Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah dalam acara rapat town hall SKK Migas dan Kontraktor KKS eksplorasi yang berlangsung awal bulan ini. Dalam acara tersebut, SKK Migas memperkenalkan 17 orang VPMR yang tidak hanya bertugas pada Kontraktor KKS tahap produksi, tetapi juga pada Kontraktor KKS tahap eksplorasi, baik untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi konvensional maupun yang nonkonvensional.
VPMR adalah representasi SKK Migas kepada manajemen Kontraktor KKS. Para VPMR ini berperan penting sebagai penyelaras antar fungsi di SKK Migas dengan Kontraktor KKS. Kehadiran VPMR mendampingi Kontraktor KKS dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian kendala kegiatan usaha hulu migas. Selama ini SKK Migas hanya menempatkan VPMR pada Kontraktor KKS produksi.
“Kami berpikir ada baiknya penugasan VPMR diperluas ke Kontraktor KKS eksplorasi. Sehingga SKK Migas dapat membantu langsung Kontraktor KKS eksplorasi dalam melaksanakan tata kelola bisnis hulu migas sesuai regulasi dan menindak lanjuti kesepakatan dalam work program and budget (WP&B),” tutur Zikrullah.
Saat ini terdapat 312 wilayah kerja migas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 merupakan wilayah kerja eksploitasi, dan 228 wilayah kerja eksplorasi. Dari 228 wilayah kerja eksplorasi tersebut, sebanyak 60 wilayah kerja sedang dalam proses terminasi, sehingga total jumlah wilayah kerja eksplorasi yang masih aktif saat ini adalah 168 wilayah kerja. [SUMBER]