[NEWS] 10 Maret 2016 UP45 Jakarta, Energy Today-Dana Ketahanan Energi (DKE) akan mulai 
dihimpun oleh Kementerian ESDM pada tahun ini. Uang yang terkumpul 
ditargetkan mencapai Rp 260 triliun dalam 10 tahun.  Kementerian ESDM 
menjelaskan, DKE sebesar Rp 260 triliun tersebut dibutuhkan untuk 
pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di daerah-daerah terpencil
 di seluruh Indonesia.
"Kita butuh Rp 260 triliun dalam 10 tahun. Itu untuk menutup harga EBT. Semangatnya adalah berbagi kemewahan lampu kepada saudara-saudara kita yang 70 tahun Indonesia merdeka masih gelap gulita," papar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, seperti dilaporkan Detik.com, Kamis (10/3).
Rida menuturkan, listrik adalah barang yang amat mewah bagi penduduk Indonesia di wilayah terpencil. "Misalnya di Pulau Seram, Pulau Buru, kan tempatnya jauh, masyarakatnya juga nggak bisa beli listrik, bayarnya mungkin pakai singkong. Kira-kira siapa yang harus bayar? Negara harus hadir," ucapnya.
Kemungkinan pihaknya tidak mengajukan anggaran baru untuk DKE dalam RAPBN-P 2016, tetapi hanya mengalihkan anggaran dari pos-pos pengeluaran ESDM lainnya. Yang jelas, DKE tidak akan dipungut dari masyarakat, tidak akan memberatkan masyarakat. Bukan mengajukan baru, tapi mengalihkan. Misalkan BPH Migas punya anggaran Rp 1,2 triliun, hanya terpakai Rp 200 miliar, dialihkan ke situ lumayan. Kemudian dana bagi hasil migas, semuanya kan disetor ke kas negara, dari sebagian itu diambil. [SUMBER]
"Kita butuh Rp 260 triliun dalam 10 tahun. Itu untuk menutup harga EBT. Semangatnya adalah berbagi kemewahan lampu kepada saudara-saudara kita yang 70 tahun Indonesia merdeka masih gelap gulita," papar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, seperti dilaporkan Detik.com, Kamis (10/3).
Rida menuturkan, listrik adalah barang yang amat mewah bagi penduduk Indonesia di wilayah terpencil. "Misalnya di Pulau Seram, Pulau Buru, kan tempatnya jauh, masyarakatnya juga nggak bisa beli listrik, bayarnya mungkin pakai singkong. Kira-kira siapa yang harus bayar? Negara harus hadir," ucapnya.
Kemungkinan pihaknya tidak mengajukan anggaran baru untuk DKE dalam RAPBN-P 2016, tetapi hanya mengalihkan anggaran dari pos-pos pengeluaran ESDM lainnya. Yang jelas, DKE tidak akan dipungut dari masyarakat, tidak akan memberatkan masyarakat. Bukan mengajukan baru, tapi mengalihkan. Misalkan BPH Migas punya anggaran Rp 1,2 triliun, hanya terpakai Rp 200 miliar, dialihkan ke situ lumayan. Kemudian dana bagi hasil migas, semuanya kan disetor ke kas negara, dari sebagian itu diambil. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
