[NEWS] 31 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pihak Pertamina merespon keluhan kalangan pengusaha SPBU di wilayah eks Karisidenan Banyumas.
Keluhan tersebut terkait perubahan harga
dari rencana pemerintah menurunkan harga BBM untuk premium dan solar per
1 April besok, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Banyuma, Heru Listianto
mengatakan, Pertamina menyatakan siap memberi ganti rugi atas stok BBM
yang masih dengan harga lama, namun saat pemberlakukan penuunan harga,
stok lama yang dijual dengan harga baru harus disesuaikan.
”Saat ada perubahan harga (penurunan)
biasanya kerugian yang dialami pengusaha SPBU cukup besar, namun pihak
Pertamina mau memberi ganti rugi, namun tidak semuanya,” ujar Heru,
seperti dilaporkan Suaramerdeka.com, Kamis (31/3). Menurutnya,
dalam setiap kali terjadi penurunan harga BBM, biasanya kalangan
pengusaha SPBU akan mengalami kerugian. Kerugian ini muncul karena BBM
yang dibeli pengusaha dengan harga (Delivery Order) lama, harus dijual
dengan harga baru yang lebih rendah akibat kebijakan penurunan harga
BBM.
Jumlah kerugian, kata dia, tergantung banyaknya stok yang tersisa dengan nilai penurunan harga BBM-nya. Kerugian seperti ini, lanjut dia, sudah berulang kali disampaikan Hiswana Migas Banyumas ke pihak Pertamina. Diakui Heru, penggantian kerugian hanya dihitung berdasarkan selisih volume penjualan rata-rata per hari setiap pengusaha. Meski demikian, Heru mengaku, kebijakan Pertamina ini tetap mendapat apresiasi kalangan pengusaha. [SUMBER]