TUNGGAKAN PELANGGAN DI ACEH CAPAI RP 115 MILIAR

[NEWS] 31 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN (Persero) Wilayah Aceh menyatakan, tunggakan listrik dari para pelanggan di provinsi itu hingga posisi Maret 2016 sudah mencapai Rp 115 miliar lebih, persentase tunggakan terbesar didominasi kantor instansi pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) seluruh Aceh, yaitu mencapai Rp 73 miliar lebih.
Akibatnya, PLN Wilayah Aceh saat ini mulai mengeluh karena mengalami kesulitan aliran dana dalam memberikan pelayanan dan operasional, karena tingginya tunggakan rekening listrik masyarakat maupun tunggakan pemerintah (baik untuk penerangan jalan umum/PJU maupun perkantoran).

“Sekarang tunggakan rekening listrik di Aceh sebesar Rp 115 miliar, sebanyak Rp 73 miliar di antaranya justru tunggakan instansi pemerintah kabupaten/kota. Persentasenya masih yang terbesar,” ujar General Manager (GM) PLN Wilayah Aceh, Ir Bob Saril MEng MSc, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Kamis (31/3).

Meski menyebut tunggakan terbanyak dari kalangan Pemkab/Pemko, tapi Bob Saril enggan merincikan Pemkab atau Pemko mana saja di Aceh yang paling besar jumlah tunggakannya. Untuk mengatasi persoalan tunggakan listrik pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian, agar memanggil Pemkab/Pemko guna mau membayar tunggakan listrik. Sedangkan untuk masyarakat umum, juga sudah ditempuh berbagai upaya sampai pada tingkat pemutusan aliran listrik. [SUMBER]