[NEWS] 31 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN (Persero) Wilayah Aceh menyatakan,
tunggakan listrik dari para pelanggan di provinsi itu hingga posisi
Maret 2016 sudah mencapai Rp 115 miliar lebih, persentase tunggakan
terbesar didominasi kantor instansi pemerintah kabupaten/kota
(Pemkab/Pemko) seluruh Aceh, yaitu mencapai Rp 73 miliar lebih.
Akibatnya, PLN Wilayah Aceh saat ini
mulai mengeluh karena mengalami kesulitan aliran dana dalam memberikan
pelayanan dan operasional, karena tingginya tunggakan rekening listrik
masyarakat maupun tunggakan pemerintah (baik untuk penerangan jalan
umum/PJU maupun perkantoran).
“Sekarang tunggakan rekening listrik di
Aceh sebesar Rp 115 miliar, sebanyak Rp 73 miliar di antaranya justru
tunggakan instansi pemerintah kabupaten/kota. Persentasenya masih yang
terbesar,” ujar General Manager (GM) PLN Wilayah Aceh, Ir Bob Saril MEng
MSc, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Kamis (31/3).
Meski menyebut tunggakan terbanyak dari kalangan Pemkab/Pemko, tapi Bob Saril enggan merincikan Pemkab atau Pemko mana saja di Aceh yang paling besar jumlah tunggakannya. Untuk mengatasi persoalan tunggakan listrik pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian, agar memanggil Pemkab/Pemko guna mau membayar tunggakan listrik. Sedangkan untuk masyarakat umum, juga sudah ditempuh berbagai upaya sampai pada tingkat pemutusan aliran listrik. [SUMBER]