[NEWS] 23 Maret 2016 UP45 Pontianak, Metrotvnews.com- Setelah menunggu cukup lama akhirnya hari ini Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo telah memutuskan mekanisme fasilitas pengembangan
blok Abadi Masela. Jokowi menyatakan pengembangan blok Masela dilakukan
melalui skema darat (Onshore LNG).
Jokowi menjelaskan, keputusan yang diambilnya telah melalui pertimbangan yang matang. Menurutnya, ini proyek jangka panjang dan sangat tepat bila dilakukan dengan mekanisme onshore.
Jokowi menjelaskan, keputusan yang diambilnya telah melalui pertimbangan yang matang. Menurutnya, ini proyek jangka panjang dan sangat tepat bila dilakukan dengan mekanisme onshore.
"Blok Masela, setelah melalui banyak pertimbangan yang masuk dan input
yang diberikan kepada saya, ini juga adalah proyek jangka panjang, tidak
hanya setahun dua tahun, belasan tahun. Tapi proyek panjang menyangkut
ratusan triliun rupiah. Oleh sebab itu, dari kalkulasi perhitungan
pertimbangan, yang sudah saya hitung, kita putuskan dibangun di darat,"
kata Jokowi di Pontianak, Rabu (23/3/2016).
Jokowi mengatakan, mekanisme onshore sudah mempertimbangan manfaat dari daerah yang akan didapatkan, seperti pembangunan ekonomi.
"Dengan pertimbangan kita ingin ekonomi daerah juga ekonomi nasional terimbas dari adanya pembangunan blok Masela, juga pembangunan wilayah. Kita ingin terkena dampak pembangunan besar proyek Masela," jelas dia.
Setelah ini, lanjut Jokowi, keputusan ini akan ditindaklanjuti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). [SUMBER]
Jokowi mengatakan, mekanisme onshore sudah mempertimbangan manfaat dari daerah yang akan didapatkan, seperti pembangunan ekonomi.
"Dengan pertimbangan kita ingin ekonomi daerah juga ekonomi nasional terimbas dari adanya pembangunan blok Masela, juga pembangunan wilayah. Kita ingin terkena dampak pembangunan besar proyek Masela," jelas dia.
Setelah ini, lanjut Jokowi, keputusan ini akan ditindaklanjuti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). [SUMBER]