[NEWS] 23 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN (Persero) kesulitan membebaskan
lahan untuk membangun jaringan transmisi 150 kilo volt (kv) dari Muara
Taweh ke Buntok, Tanjung hingga masuk ke sistem Kalselteng.
Padahal, PLN tengah membangun Pusat
Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bangkanai berkapasitas 155 Mega Watt
(MW). Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Agung Murdifi
memaparkan sesuai aturan perseroan hanya boleh memberikan ganti rugi
untuk tanaman setinggi lebih dari tiga meter. Ini dimandatkan dalam
Undang-Undang (UU) No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan
Umum.
"Kami sudah berkoordinasi dengan
pemerintah setempat dan sudah melakukan mediasi berkali-kali dengan
warga agar dapat merekalan tanamannya yang kecil-kecil supaya pasokan
listrik dapat segera mengalir. Hal ini sesuai prosedur ROW untuk
pembangunan tower transmisi," ujar Agung, seperti dilaporkan dalam Inilah.com, Rabu (23/3).
PLTM Bangkanai 155 MW disiapkan untuk memperkuat Pasokan Listrik di Sistem Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bertahap selesai. Satu unit PLTMG ini mampu memasok energi listrik untuk Daerah Muara Teweh, Kalimantan Tengah sebesar 8 MW. [SUMBER]