[NEWS] 29 Maret 2016 UP45 Jakarta, Energitoday- Pada 23 Maret 2016 lalu, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa kilang LNG Masela harus dibangun
di darat, tetapi sampai hari ini pemerintah melalui Kementerian ESDM
belum memberitahukan secara resmi keputusan tersebut kepada kontraktor
Blok Masela, yaitu Inpex Corporation.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN
Wiratmaja Puja mengatakan bahwa surat resmi belum disampaikan kepada
Inpex karena pihaknya pertama-tama harus mengirim surat dulu ke SKK
Migas untuk meminta revisi atas Plan of Development (PoD) Blok
Masela. “Memang belum (disampaikan). Jadi prosedurnya Menteri ESDM
memberikan surat ke SKK Migas, SKK Migas diminta merevisi ulang PoD yang
diusulkan dengan metode onshore,” kata Wiratmaja, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Selasa (29/3).
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said
mengaku tidak kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar
kilang LNG Masela dibangun di darat (onshore LNG/OLNG), bukan di laut (Floating LNG/FLNG).
Menurutnya, polemik pembangunan kilang LNG Masela bukan ‘pertandingan sepak bola’, tidak ada yang kalah dan yang menang dalam polemik ini. Keputusan Jokowi bukan berarti kemenangan bagi pihak yang mendukung pembangunan kilang di darat, dan bukan kekalahan bagi pihak yang ingin kilang dibangun di laut. [SUMBER]