KEPUTUSAN PEMBANGUNAN KILANG DI DARAT BELUM ADA KEPASTIAN

[NEWS] 29 Maret 2016 UP45 Jakarta, Energitoday- Pada 23 Maret 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa kilang LNG Masela harus dibangun di darat, tetapi sampai hari ini pemerintah melalui Kementerian ESDM belum memberitahukan secara resmi keputusan tersebut kepada kontraktor Blok Masela, yaitu Inpex Corporation.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa surat resmi belum disampaikan kepada Inpex karena pihaknya pertama-tama harus mengirim surat dulu ke SKK Migas untuk meminta revisi atas Plan of Development (PoD) Blok Masela. “Memang belum (disampaikan). Jadi prosedurnya Menteri ESDM memberikan surat ke SKK Migas, SKK Migas diminta merevisi ulang PoD yang diusulkan dengan metode onshore,” kata Wiratmaja, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Selasa (29/3).

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengaku tidak kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kilang LNG Masela dibangun di darat (onshore LNG/OLNG), bukan di laut (Floating LNG/FLNG).

Menurutnya, polemik pembangunan kilang LNG Masela bukan ‘pertandingan sepak bola’, tidak ada yang kalah dan yang menang dalam polemik ini. Keputusan Jokowi bukan berarti kemenangan bagi pihak yang mendukung pembangunan kilang di darat, dan bukan kekalahan bagi pihak yang ingin kilang dibangun di laut. [SUMBER]