TRANSAKSI TUKAR RUPIAH ANTARA MIGAS DAN VENDOR TANPA MARGIN

[NEWS] 26 Maret 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat menyediakan pelayakan transaksi nilai tukar terhadap kontrak pembayaran antara perusahaan minyak dan gas bumi (migas) dan vendor tanpa margin.

Ketiganya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi dengan Direktur Utama ketiga BUMN tersebut di kantor SKK Migas, Wisma Mulia, Jakarta.

Dalam sambutannya, tujuan penandatanganan kesepahaman ini untuk meminimalisasi dampak peningkatan biaya operasional di kegiatan usaha hulu migas yang khususnya disebabkan oleh biaya konversi dari dolar Amerika Serikat (AS) ke rupiah dan sebaliknya.

“SKK Migas menggandeng Bank BUMN untuk berperan aktif dan bekerja sama agar dapat membantu menekan potensi biaya konversi valas untuk transaksi yang dilakukan tersebut. Caranya, membuat suatu mekanisme yang dapat memberikan pelayanan nilai tukar terhadap perusahaan migas dan vendornya menggunakan kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tanpa margin,” jelas Amien, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Sabtu (26/3). [SUMBER]