[NEWS] 2 April 2016 UP45 Denpasar, Kementerian ESDM- Pembangkit, industri pariwisata dan masyarakat Bali segera dapat
menikmati bahan bakar bersih dan ramah lingkungan berupa gas bumi.
Penantian panjang Provinsi Bali utamanya pembangkit listrik untuk dapat
menikmati gas bumi terjawab sudah dengan ditandatanganinya dua
perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT
PLN (Persero) kemarin, di PLDG Pesanggaran, Denpasar, Bali. Jumat (1/4).
Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, LNG dikirimkan dari Bontang dan Sengkang ke Pelabuhan Benoa kemudian di regasification untuk menjadi gas yang selanjutnya didistribusikan melalui pipa ke pembeli. “Penyaluran gas ke Bali ini merupakan yang pertama, salama ini industry pariwisata, pembangkit di Bali menggunakan bahan bakar minyak (BBM), ada PLDG baik di Pesanggaran dan Gilimanuk tapi tidak ada gasnya,” lanjut Wiratmaja lagi.
Selanjutnya Wiratmaja memperkirakan gas akan mulai mengaliri Bali paska ditandatanganinya PJBG adalah sekitar tanggal 12-14 April 2016. “ Setelah ditandatanganinya perjanjian jual beli gas kira-kira tanggal 12 atau 14 April 2016 sudah sampai disini gasnya dan sudah mulai dioperasikan dengan volume pengiriman sekitar 40 mmscfd atau sekitar 35 kargo untuk pembangkit dan sisanya untuk industry pariwisata yang selama ini menggunakan solar sebagai bahan bakar ,” jelas Wiratmaja.
Provinsi Bali sudah mulai berbenah untuk menjadikan seluruh wilayahnya menggunakan energi bersih dan ramah lingkungan. pengaliran gas bumi sabagai bahan bakar ini merupakan wujud dari keinginan tersebut. Sebagian besar pembangkit listrik di Bali saat ini menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energinya dan secara bertahap akan digantikan dengan bahan bakar gas. [SUMBER]
Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, LNG dikirimkan dari Bontang dan Sengkang ke Pelabuhan Benoa kemudian di regasification untuk menjadi gas yang selanjutnya didistribusikan melalui pipa ke pembeli. “Penyaluran gas ke Bali ini merupakan yang pertama, salama ini industry pariwisata, pembangkit di Bali menggunakan bahan bakar minyak (BBM), ada PLDG baik di Pesanggaran dan Gilimanuk tapi tidak ada gasnya,” lanjut Wiratmaja lagi.
Selanjutnya Wiratmaja memperkirakan gas akan mulai mengaliri Bali paska ditandatanganinya PJBG adalah sekitar tanggal 12-14 April 2016. “ Setelah ditandatanganinya perjanjian jual beli gas kira-kira tanggal 12 atau 14 April 2016 sudah sampai disini gasnya dan sudah mulai dioperasikan dengan volume pengiriman sekitar 40 mmscfd atau sekitar 35 kargo untuk pembangkit dan sisanya untuk industry pariwisata yang selama ini menggunakan solar sebagai bahan bakar ,” jelas Wiratmaja.
Provinsi Bali sudah mulai berbenah untuk menjadikan seluruh wilayahnya menggunakan energi bersih dan ramah lingkungan. pengaliran gas bumi sabagai bahan bakar ini merupakan wujud dari keinginan tersebut. Sebagian besar pembangkit listrik di Bali saat ini menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energinya dan secara bertahap akan digantikan dengan bahan bakar gas. [SUMBER]