MENTERI ESDM: SUBSIDI LISTRIK HANYA AKAN DIBAGI KE YANG BERHAK

[NEWS] 4 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Pada tahun 2014 yang lalu, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 314,75 triliun untuk mensubsidi listrik, BBM, LPG maupun BBN. Dan tahun selanjutnya, 2015, pemerintah memperkirakan lima tahun kedepan subsidi energi akan cenderung turun secara signifikan hingga mencapai 53% dari sebelumnya sebesar Rp 1.340 triliun menjadi Rp 561 triliun. Pemerintah akan kembali menseleksi agar pemberian subsidi sesuai dan tepat sasaran.

“Prinsipnya adalah, subsidi harus jatuh pada orang-orang yang berhak dan hasil penyisiran kita, Timnya PLN, ESDM dan juga timnya TNP2K itu menunjukkan banyak sekali penerima subsidi yang tidak tepat sasaran,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said belum lama ini.

Sudirman mencontohkan penerima subsidi yang tidak tepat sasaran yakni, memasang 450 Watt tapi di rumahnya ada alphard, itukan sesuatu yang ga proper, tidak pantas, “Karena itu kita yakinkan supaya betul-betul yang nerima itu rakyat yang paling berhak,” tuturnya.

Mengenai verifikasi data penerima subsidi listrik, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menjelaskan, kemarin PLN sudah menyampaikan hasil verifikasi penerima subsidi kepada Menteri, “Dimana hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 22 juta pelanggan 900 VA yang berhak mendapat subsidi itu hanya 4,1 juta jadi sisanya 18 juta itu tidak berhak,” jelas Jarman.

Nantinya, lanjut Jarman, hasil verifikasi PLN tersebut akan segera ditindaklanjuti pemerintah dengan melaporkannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan tertinggi sebelum di implementasikan.

“18 juta pelanggan itu akan dikenakan tarif keekonomian secara bertahap, karena sesuai undang-undang energi dan ketenagalistrikan yang berhak mendapatkan subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya. [SUMBER]