[NEWS] 9 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kendati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar turun senilai
Rp 500/liter sejak awal bulan ini, namun belum berpengaruh signifikan
terhadap tarif angkutan kota, khususnya di Lhokseumawe.
Salah seorang warga Batuphat, Lhokseumawe, Nuraini yang juga seorang tenaga honorer kantor pemerintah mengharapkan tarif angkutan umum dalam kota harus berubah mengingat bahan bakar sudah turun. Menyusul harga BBM yang turun, seharusnya tarif angkutan dalam kota ini juga turun meski hanya sebesar Rp 500-1.000 karena sangat membantu masyarakat yang rutin menggunakan jasa transportasi angkutan setiap hari.
Berdasarkan informasi, angkutan dalam Kota Lhokseumawe, baik jalur timur antarkota sampai perbatasan Kecamatan Blang Mangat, Peuntut dan dari arah barat Lhokseumawe, antara perbatasan Kecamatan Muara Satu, Batuphat, masih berlaku tarif lama antara Rp 5.000 -7.000/penumpang dari jalur kedua perbatasan itu menuju Lhokseumawe.
Mengenai penurunan harga tarif angkutan dalam kota di Lhokseumawe, semua merujuk di tingkat provinsi. Bila provinsi menyatakan turun, tarif angkutan harus turun. Namun, bila belum ada keputusan berarti tarif belum bisa diturunkan. “Kita siap menjalankan apa yang diputuskan provinsi mengenai tarif angkutan dalam kota ini meski harga BBM telah mengalami penurunan karena yang menentukan tarif itu naik dan turun adalah pemerintah provinsi,” kata Nuraini, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Sabtu (9/4). [SUMBER]
Salah seorang warga Batuphat, Lhokseumawe, Nuraini yang juga seorang tenaga honorer kantor pemerintah mengharapkan tarif angkutan umum dalam kota harus berubah mengingat bahan bakar sudah turun. Menyusul harga BBM yang turun, seharusnya tarif angkutan dalam kota ini juga turun meski hanya sebesar Rp 500-1.000 karena sangat membantu masyarakat yang rutin menggunakan jasa transportasi angkutan setiap hari.
Berdasarkan informasi, angkutan dalam Kota Lhokseumawe, baik jalur timur antarkota sampai perbatasan Kecamatan Blang Mangat, Peuntut dan dari arah barat Lhokseumawe, antara perbatasan Kecamatan Muara Satu, Batuphat, masih berlaku tarif lama antara Rp 5.000 -7.000/penumpang dari jalur kedua perbatasan itu menuju Lhokseumawe.
Mengenai penurunan harga tarif angkutan dalam kota di Lhokseumawe, semua merujuk di tingkat provinsi. Bila provinsi menyatakan turun, tarif angkutan harus turun. Namun, bila belum ada keputusan berarti tarif belum bisa diturunkan. “Kita siap menjalankan apa yang diputuskan provinsi mengenai tarif angkutan dalam kota ini meski harga BBM telah mengalami penurunan karena yang menentukan tarif itu naik dan turun adalah pemerintah provinsi,” kata Nuraini, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Sabtu (9/4). [SUMBER]