[NEWS] 21 April 2016 UP45 Jakarta, Katadata- Inpex menjamin pengurangan karyawan tidak bakal mengancam kelanjutan pengembangan Blok Masela. 
Rencana Inpex Corporation mengurangi jumlah karyawan di Blok Masela 
ternyata belum dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya 
Mineral (ESDM). Padahal, perusahaan energi asal Jepang ini sudah memulai
 proses penawaran pengunduran diri secara sukarela kepada para 
karyawannya sejak awal pekan ini.
Direktur Jenderal Minyak dan 
Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 
I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, sampai saat ini Inpex belum pernah 
memberitahukan kepada pemerintah perihal program pengurangan karyawan di
 Blok Masela. “Kami belum menerima laporannya,” kata dia kepada Katadata, Kamis (21/4).
Sedangkan manajemen Inpex mengaku, memang belum melaporkan rencana 
tersebut kepada Kementerian ESDM. Namun, menurut Juru bicara Inpex 
Corporation Usman Slamet, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan 
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).  “Kami 
sudah sampaikan ke SKK Migas,” kata dia kepada Katadata.
Usman juga menolak anggapan bahwa pengurangan karyawan Inpex 
itu merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Alasannya, proses 
pengurangan karyawan tersebut bersifat sukarela dan tanpa paksaan.
Selain
 itu, dia menjamin, pengurangan karyawan tidak bakal mengancam 
kelanjutan pengembangan Blok Masela. Sebaliknya, program tersebut 
bertujuan mendukung kelanjutan proyek agar tetap efisien. Sampai saat 
ini, Inpex bersama dengan Shell selaku kontraktor, tetap berkomitmen 
mengembangkan blok kaya gas di Laut Arafura, Maluku tersebut.
Agar
 proyek itu berkelanjutan dan layak investasi, Inpex memutuskan 
mengurangi jumlah karyawannya. Meski begitu, Usman tidak mau menyebut 
jumlah karyawan yang akan dikurangi. Yang jelas, pengurangan jumlah 
karyawan disesuaikan dengan kebutuhan proyek saat ini sehingga dapat 
berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu 
Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan 
sudah menerima surat dari Inpex Corporation pada 11 Maret lalu perihal 
rencana pengurangan karyawan. Inpex hendak mengurangi hingga 40 persen 
pegawainya yang bekerja di Masela. Adapun jumlah karyawan Inpex di 
Masela saat ini sekitar 350 sampai 400 orang.
Pada Maret lalu, 
Inpex mengajukan permohonan pengurangan karyawan karena pemerintah tidak
 kunjung memberikan jawaban terhadap proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD)
 Blok Masela. Pada 23 Maret lalu, barulah Presiden Joko Widodo 
memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema darat.
Dua pekan kemudian, Inpex menerima surat pemberitahuan dari pemerintah 
mengenai keputusan tersebut. Surat itu berisi permintaan agar 
Inpex memperbaiki proposal rencana pengembangan Blok Masela. Dalam 
perbaikan proposal PoD itu, Inpex harus menyusun rencana pengembangan 
Blok Masela menggunakan skema kilang pengolahan di darat. [SUMBER] 
 

 
 
 
 
 
 
 
