PEMERINTAH BELUM DILAPORI PENGURANGAN KARYAWAN BLOK MASELA

[NEWS] 21 April 2016 UP45 Jakarta, Katadata- Inpex menjamin pengurangan karyawan tidak bakal mengancam kelanjutan pengembangan Blok Masela.

Rencana Inpex Corporation mengurangi jumlah karyawan di Blok Masela ternyata belum dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, perusahaan energi asal Jepang ini sudah memulai proses penawaran pengunduran diri secara sukarela kepada para karyawannya sejak awal pekan ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, sampai saat ini Inpex belum pernah memberitahukan kepada pemerintah perihal program pengurangan karyawan di Blok Masela. “Kami belum menerima laporannya,” kata dia kepada Katadata, Kamis (21/4).

Sedangkan manajemen Inpex mengaku, memang belum melaporkan rencana tersebut kepada Kementerian ESDM. Namun, menurut Juru bicara Inpex Corporation Usman Slamet, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).  “Kami sudah sampaikan ke SKK Migas,” kata dia kepada Katadata.

Usman juga menolak anggapan bahwa pengurangan karyawan Inpex itu merupakan pemutusan hubungan kerja (PHK). Alasannya, proses pengurangan karyawan tersebut bersifat sukarela dan tanpa paksaan.

Selain itu, dia menjamin, pengurangan karyawan tidak bakal mengancam kelanjutan pengembangan Blok Masela. Sebaliknya, program tersebut bertujuan mendukung kelanjutan proyek agar tetap efisien. Sampai saat ini, Inpex bersama dengan Shell selaku kontraktor, tetap berkomitmen mengembangkan blok kaya gas di Laut Arafura, Maluku tersebut.

Agar proyek itu berkelanjutan dan layak investasi, Inpex memutuskan mengurangi jumlah karyawannya. Meski begitu, Usman tidak mau menyebut jumlah karyawan yang akan dikurangi. Yang jelas, pengurangan jumlah karyawan disesuaikan dengan kebutuhan proyek saat ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan sudah menerima surat dari Inpex Corporation pada 11 Maret lalu perihal rencana pengurangan karyawan. Inpex hendak mengurangi hingga 40 persen pegawainya yang bekerja di Masela. Adapun jumlah karyawan Inpex di Masela saat ini sekitar 350 sampai 400 orang.

Pada Maret lalu, Inpex mengajukan permohonan pengurangan karyawan karena pemerintah tidak kunjung memberikan jawaban terhadap proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela. Pada 23 Maret lalu, barulah Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela menggunakan skema darat.

Dua pekan kemudian, Inpex menerima surat pemberitahuan dari pemerintah mengenai keputusan tersebut. Surat itu berisi permintaan agar Inpex memperbaiki proposal rencana pengembangan Blok Masela. Dalam perbaikan proposal PoD itu, Inpex harus menyusun rencana pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang pengolahan di darat. [SUMBER]