[NEWS]
29 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Untuk memudahkan masyarakat yang ingin
mendapatkan sambungan listrik, Kementerian ESDM meluncurkan kebijakan
Layanan 1 Pintu Sambungan Listrik.
"Layanan 1 pintu itu mengubah layanan yang manual menjadi online. Ini
menggabungkan sistem yang tadinya masing-masing menjadi 1 saja. Ada 3
database yang digabung, pertama contact center PLN 123, database di
Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR), dan database SLO di
DJK. Ketiga database ini terkoneksi secara online dan masyarakat nanti
cukup berhadapan dengan PLN 123 saja," papar Dirjen Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM, Jarman, usai coffee morning di Kantornya, seperti
dilaporkan Detik.com, Jum'at (29/4).
Sebelum ada layanan 1 pintu ini, pemohon
harus mendatangi kantor PLN dan mendaftar secara manual, melakukan
pembayaran secara langsung kepada pemeriksa instalasi tenaga listrik,
dan menunggu hingga 79 hari baru bisa mendapat sambungan. Selain itu,
biaya yang dibayar secara resmi, belum termasuk pungutan liar (pungli),
lebih tinggi 20% dengan biaya yang baru ditetapkan.
Layanan sambungan listrik 1 pintu diharapkan bisa mempermudah masyarakat dan dunia usaha. "Diharapkan dengan ini masyarakat dan industri kecil yang dan menengah yang ingin mendapatkan sambungan listrik bisa cepat mendapatkannya," tutupnya. [SUMBER]