[NEWS]
29 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN (Persero) menyatakan, sekitar 18
 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 VA, yang tidak layak mendapat 
subsidi atau nonsubsidi, akan mengalami kenaikan tarif secara bertahap 
mulai Juni 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun 
mengatakan kenaikan tarif listrik akan dilakukan empat kali atau setiap 
dua bulan sekali dalam periode Juni-Desember 2016. “Setiap kali 
kenaikannya sebesar 23%. Jadi, pada Juni 2016, akan naik 23%, lalu naik 
lagi 23% pada Agustus, 23% pada Oktober, dan terakhir naik 23% pada 
Desember 2016,” kata Benny, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Jum'at (29/4).
Menurut dia, pemerintah akan melakukan 
rapat terbatas untuk menentukan waktu dimulainya kenaikan tarif 
pelanggan 900 VA nonsubsidi tersebut. Kenaikan tarif bagi pelanggan 900 
VA tersebut merupakan program pemerintah agar subsidi lebih tepat 
sasaran. Nantinya, hanya pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA yang akan 
mendapat subsidi.
Saat ini, tarif pelanggan 900 VA bersubsidi adalah sebesar Rp 585 per kWh. Sementara, tarif listrik nonsubsidinya seharusnya sebesar Rp 1.360 per kWh, sehingga pelanggan 900 VA saat ini masih mendapat subsidi negara Rp 775 per kWh. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
