PELANGGAN RUMAH TANGGA GOLONGAN 900 VA ALAMI KENAIKAN


[NEWS] 29 April 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT PLN (Persero) menyatakan, sekitar 18 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 VA, yang tidak layak mendapat subsidi atau nonsubsidi, akan mengalami kenaikan tarif secara bertahap mulai Juni 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan kenaikan tarif listrik akan dilakukan empat kali atau setiap dua bulan sekali dalam periode Juni-Desember 2016. “Setiap kali kenaikannya sebesar 23%. Jadi, pada Juni 2016, akan naik 23%, lalu naik lagi 23% pada Agustus, 23% pada Oktober, dan terakhir naik 23% pada Desember 2016,” kata Benny, seperti dilaporkan dalam Analisadaily.com, Jum'at (29/4).

Menurut dia, pemerintah akan melakukan rapat terbatas untuk menentukan waktu dimulainya kenaikan tarif pelanggan 900 VA nonsubsidi tersebut. Kenaikan tarif bagi pelanggan 900 VA tersebut merupakan program pemerintah agar subsidi lebih tepat sasaran. Nantinya, hanya pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA yang akan mendapat subsidi.

Saat ini, tarif pelanggan 900 VA bersubsidi adalah sebesar Rp 585 per kWh. Sementara, tarif listrik nonsubsidinya seharusnya sebesar Rp 1.360 per kWh, sehingga pelanggan 900 VA saat ini masih mendapat subsidi negara Rp 775 per kWh. [SUMBER]