PERTAMINA AJAK PEMILIK ASURANSIKAN SPBU



[NEWS] 13 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kepala Pemasaran Pertamina Cabang Sumbar-Riau, Ardyan Adhitia mengajak pemilik modal usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum agar segera mengasuransikan bangunan usaha mereka tersebut sebagai pengendalian resiko finansial ketika usaha tersebut terbakar.


"Asuransi diperlukan untuk menekan resiko berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, dan pemilik usaha akan memperoleh manfaat berupa proteksi asuransi yang pasti merubah kerugian menjadi ganti rugi," ujar Ardyan, seperti dilaporkan Kontan.co.id, Jumat (13/5).

Ajakan tersebut disampaikannya terkait dua unit SPBU di Riau terbakar mulai dari tingkat besar, sedang hingga hanya kecil seperti terjadi selama tahun 2016 di dua lokasi yakni di Hangtuah Duri dan Tembilahan. Pada peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Menurut dia, kedua SPBU tersebut mengalami kebakaran namun pemulihannya bangunan cukup lama dan biaya besar sementara keduanya tidak diasuransikan.

Dampak tidak diasuransikannya SPBU itu, katanya, maka pemilih usaha memiliki beban berat dalam memulihkan kembali usaha mereka, karena biaya pembangunan kembali cukup besar. Ia menyebutkan, di Riau tercatat sebanyak 157 SPBU dan hanya dua unit diantaranya -- SPBU COCO (Compony Own Company Operated Dumai depan Kilang, dan Company Own Developer Operated 1-3-- yang sudah memiliki asuransi karena milik pertamina. [SUMBER]