TARIK INVESTOR MIGAS, KEBIJAKAN STRATEGIS SEGERA DITERBITKAN



[NEWS] 17 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Dalam rangka menjaga minat investor pada sektor hulu migas nasional, pemerintah berencana untuk menerbitkan beberapa kebijakan strategis.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah perlu lebih membuka diri terhadap investor hulu migas agar mereka tetap tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

“Lelang pada 2015 lalu menunjukkan Indonesia kurang atraktif bagi investor. Banyak (investor) yang sudah beralih ke tempat-tempat lain, seperti Vietnam. Maka. pemerintah mesti membuka diri. Kita membuat (kebijakan) yang lebih atraktif supaya mereka balik lagi,” tuturnya.

Wiratmaja menjelaskan, kebijakan membuka diri tersebut antara lain dengan memberikan insentif bagi kegiatan usaha migas, seperti memperpanjang masa eksplorasi, terutama untuk eksplorasi laut dalam.

“Sebagai contoh, masa eksplorasi yang sebelumnya maksimal 10 tahun untuk laut dalam, diusulkan untuk diperpanjang menjadi 15 tahun. Insentif lainnya adalah kebijakan fiskal dan mempermudah proses perizinan,” ujarnya.

Menurut dirinya, perubahan lain yang diupayakan Pemerintah adalah split bagi hasil tidak terbatas menggunakan sistem PSC tetapi Dynamic Split/Sliding Scale Revenue Over Cost (R/C).

Wiratmaja mengungkapkan, sistem bagi hasil tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Namun demikian, hal utama yang penting diperhatikan adalah Indonesia dapat memperoleh cadangan migas baru yang besar, serta negara tetap mendapatkan keuntungan.

“Tentu akan ada yang mempertanyakan. Tapi kita mau mendapat big fish (cadangan besar) atau tidak? Negara tetap dapat yang bagus, tapi tetap bisa dikerjakan (dikelola) juga oleh investor,” tukasnya. [SUMBER]