[NEWS] 10 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kegiatan penambangan dan pengangkutan 
batubara yang beroperasi di Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang 
Hulu, Kotabaru, dikeluhkan warga.
Kegiatan berlangsung sudah beberapa 
pekan, mulai dikeluhkan warga karena ditengarai menjadi penyebab 
kerusakan jalan di wilayah setempat. Truk bermuatan hasil tambang 
melintas di jalan desa, menuai keluhan warga. Persoalan tersebut juga 
mereka sampaikan kepada anggota DPRD Kotabaru. Juga kepolisian.
"Jalan desa rusak karena dilalui truk mengangkut hasil tambang," ujar seorang warga, M Jayadi seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id,
 Selasa (10/5). Penelusuran di lapangan, terhimpun informasi, truk 
mengangkut hasil tambang tersebut tidak melintas di permukiman warga. 
Namun, melintas jalan alternatif yang berada di desa tersebut. Kegiatan 
pengangkutan batubara hanya beroperasi malam. Hasil tambang, dibawa ke 
stockpile di salah pelabuhan khusus (pelsus) di kawasan Kecamatan 
Kelumpang Hilir, melalui jalan negara.
Agar tidak terlihat jelas saat melintas 
di jalan negara, sopir menutup batubara di bagian bak dengan menggunakan
 terpal. Warga berharap, instansi terkait bisa menindak. Namun ternyata 
tidak berdaya karena ketiadaan aturan yang melandasi.
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Arbani, tidak menepis ada keluhan warga terkait ancaman kerusakan jalan) di Desa Bangkalaan Dayak oleh kegiatan pengangkutan batubara. Diakui Arbani, Pemkab Kotabaru perlu membuat perda terkait penggunaan jalan kabupaten. Karena tidak hanya truk hasil kegiatan tambang, tapi angkutan hasil perkebunan. Misalkan, pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit. Bahkan disebut-sebut, sering menggunakan jalan kabupaten. [SUMBER]
 

 
 
 
 
 
 
 
