[NEWS] 10 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kegiatan penambangan dan pengangkutan
batubara yang beroperasi di Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang
Hulu, Kotabaru, dikeluhkan warga.
Kegiatan berlangsung sudah beberapa
pekan, mulai dikeluhkan warga karena ditengarai menjadi penyebab
kerusakan jalan di wilayah setempat. Truk bermuatan hasil tambang
melintas di jalan desa, menuai keluhan warga. Persoalan tersebut juga
mereka sampaikan kepada anggota DPRD Kotabaru. Juga kepolisian.
"Jalan desa rusak karena dilalui truk mengangkut hasil tambang," ujar seorang warga, M Jayadi seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id,
Selasa (10/5). Penelusuran di lapangan, terhimpun informasi, truk
mengangkut hasil tambang tersebut tidak melintas di permukiman warga.
Namun, melintas jalan alternatif yang berada di desa tersebut. Kegiatan
pengangkutan batubara hanya beroperasi malam. Hasil tambang, dibawa ke
stockpile di salah pelabuhan khusus (pelsus) di kawasan Kecamatan
Kelumpang Hilir, melalui jalan negara.
Agar tidak terlihat jelas saat melintas
di jalan negara, sopir menutup batubara di bagian bak dengan menggunakan
terpal. Warga berharap, instansi terkait bisa menindak. Namun ternyata
tidak berdaya karena ketiadaan aturan yang melandasi.
Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Arbani, tidak menepis ada keluhan warga terkait ancaman kerusakan jalan) di Desa Bangkalaan Dayak oleh kegiatan pengangkutan batubara. Diakui Arbani, Pemkab Kotabaru perlu membuat perda terkait penggunaan jalan kabupaten. Karena tidak hanya truk hasil kegiatan tambang, tapi angkutan hasil perkebunan. Misalkan, pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit. Bahkan disebut-sebut, sering menggunakan jalan kabupaten. [SUMBER]