WARGA KOTABARU KELUHKAN PENAMBANGAN DAN PENGANGKUTAN BATUBARA



[NEWS] 10 Mei 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara yang beroperasi di Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, dikeluhkan warga.


Kegiatan berlangsung sudah beberapa pekan, mulai dikeluhkan warga karena ditengarai menjadi penyebab kerusakan jalan di wilayah setempat. Truk bermuatan hasil tambang melintas di jalan desa, menuai keluhan warga. Persoalan tersebut juga mereka sampaikan kepada anggota DPRD Kotabaru. Juga kepolisian.

"Jalan desa rusak karena dilalui truk mengangkut hasil tambang," ujar seorang warga, M Jayadi seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id, Selasa (10/5). Penelusuran di lapangan, terhimpun informasi, truk mengangkut hasil tambang tersebut tidak melintas di permukiman warga. Namun, melintas jalan alternatif yang berada di desa tersebut. Kegiatan pengangkutan batubara hanya beroperasi malam. Hasil tambang, dibawa ke stockpile di salah pelabuhan khusus (pelsus) di kawasan Kecamatan Kelumpang Hilir, melalui jalan negara.

Agar tidak terlihat jelas saat melintas di jalan negara, sopir menutup batubara di bagian bak dengan menggunakan terpal. Warga berharap, instansi terkait bisa menindak. Namun ternyata tidak berdaya karena ketiadaan aturan yang melandasi.

Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Arbani, tidak menepis ada keluhan warga terkait ancaman kerusakan jalan) di Desa Bangkalaan Dayak oleh kegiatan pengangkutan batubara. Diakui Arbani, Pemkab Kotabaru perlu membuat perda terkait penggunaan jalan kabupaten. Karena tidak hanya truk hasil kegiatan tambang, tapi angkutan hasil perkebunan. Misalkan, pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit. Bahkan disebut-sebut, sering menggunakan jalan kabupaten. [SUMBER]