[NEWS]
29 Agustus 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya meraih 8 penghargaan Partra
Nirbhaya Karya Utama 2016, yakni penghargaan keselamatan migas
tertinggi, yang diselenggaraakan oleh Forum Komunikasi Keselamatan Migas
2016, di Nusa Dua, Bali, Rabu (24/8).
Penghargaan diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. Bagi Luhut keselamatan migas merupakan faktor penting, karena itu Forum Komunikasi Keselamatan Migas merupakan forum yang penting karena menyangkut keselamatan pelaksanaan pekerjaan baik di eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya mineral.
“Saya ucapkan selamat pada teman-teman yang mendapatkan penghargaan platinum. Dari 11 platinum (Adinugraha) Pertamina mendapat penghargaan paling banyak. Migas sebagai sektor yang sangat penting sehingga sangat diperlukan transparansi, ”kata Plt. Menteri ESDM dalam sambutannya.
Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina baik di unit operasi maupun anak perusahaan. “Hal ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip HSSE dalam setiap kegiatan operasinya. Selain delapan penghargaan utama, Pertamina group juga mendapatkan penghargaan di kategori lainnya,”jelas Dwi.
Delapan penghargaan yang diterima Pertamina diantaranya diraih oleh Refinery Unit VI, PT Badak NGL,Refinery Unit III, PT Pertamina EP Exploration and New Discovery Project, BOB PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu, PT Pertamina EP – Matindok Gas Development Project, Refinery Unit V, dan PT Pertamina Gas Wilayah Timur.
Pertamina memenangkan penghargaan hampir di seluruh kategori yakni Patra Nirbhaya Karya Utama (Adinugraha), Patra Nirbhaya Karya Utama, Patra Nirbhaya Karya Madya, dan Patra Nirbaya Karya Pratama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wirtamadja Puja selaku penyelenggara Forkom Keselamatan Migas 2016 menyampaikan, pemberian penghargaan keselamatan migas ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Dimana untuk penghargaan keselamatan migas 2016 diberikan untuk kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat dari kecelakaan. [SUMBER]
Penghargaan diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. Bagi Luhut keselamatan migas merupakan faktor penting, karena itu Forum Komunikasi Keselamatan Migas merupakan forum yang penting karena menyangkut keselamatan pelaksanaan pekerjaan baik di eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya mineral.
“Saya ucapkan selamat pada teman-teman yang mendapatkan penghargaan platinum. Dari 11 platinum (Adinugraha) Pertamina mendapat penghargaan paling banyak. Migas sebagai sektor yang sangat penting sehingga sangat diperlukan transparansi, ”kata Plt. Menteri ESDM dalam sambutannya.
Direktur Utama PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto berterima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina baik di unit operasi maupun anak perusahaan. “Hal ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip HSSE dalam setiap kegiatan operasinya. Selain delapan penghargaan utama, Pertamina group juga mendapatkan penghargaan di kategori lainnya,”jelas Dwi.
Delapan penghargaan yang diterima Pertamina diantaranya diraih oleh Refinery Unit VI, PT Badak NGL,Refinery Unit III, PT Pertamina EP Exploration and New Discovery Project, BOB PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu, PT Pertamina EP – Matindok Gas Development Project, Refinery Unit V, dan PT Pertamina Gas Wilayah Timur.
Pertamina memenangkan penghargaan hampir di seluruh kategori yakni Patra Nirbhaya Karya Utama (Adinugraha), Patra Nirbhaya Karya Utama, Patra Nirbhaya Karya Madya, dan Patra Nirbaya Karya Pratama.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wirtamadja Puja selaku penyelenggara Forkom Keselamatan Migas 2016 menyampaikan, pemberian penghargaan keselamatan migas ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Dimana untuk penghargaan keselamatan migas 2016 diberikan untuk kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat dari kecelakaan. [SUMBER]