POLRES BINJAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,5 TON BBM ILEGAL

[NEWS] 4 Agustus 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Satreskrim Polres Binjai menggagalkan penyelundupan 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis hidrokarbon cair (kondensat), yang dibawa dari Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, tujuan Medan, Senin (1/8).

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Sa­lipu mengatakan selain menyita minibus bak terbuka BK 9635 DC bermuatan 56 je­riken hidrokarbon cair, polisi turut mengamankan pemiliknya MTS (30), serta pengemudi HS (30), dan kondekturnya MS (22). Ketiganya warga Jalan Pancing II, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Penyelundupan 1,5 ton hidrokarbon cair digagalkan oleh Binjai AKBP, tidak lepas dari informasi masyarakat, terkait maraknya lalu-lalang kendaraan pengangkut BBM ilegal melalui jalan alternatif di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, pada malam hingga dini hari.

“Perlu diketahui. Upaya penyitaan barang bukti hidro karbon cair bukan sematamata karena mempertimbangkan legalitas produk, tetapi juga keselamatan konsumen,” kata Rendra, Kamis (4/8). [SUMBER]