[NEWS] 4 Agustus 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Satreskrim Polres Binjai menggagalkan
penyelundupan 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis hidrokarbon
cair (kondensat), yang dibawa dari Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten
Langkat, tujuan Medan, Senin (1/8).
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra
Salipu mengatakan selain menyita minibus bak terbuka BK 9635 DC
bermuatan 56 jeriken hidrokarbon cair, polisi turut mengamankan
pemiliknya MTS (30), serta pengemudi HS (30), dan kondekturnya MS (22).
Ketiganya warga Jalan Pancing II, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan
Tembung.
Penyelundupan 1,5 ton hidrokarbon cair
digagalkan oleh Binjai AKBP, tidak lepas dari informasi masyarakat,
terkait maraknya lalu-lalang kendaraan pengangkut BBM ilegal melalui
jalan alternatif di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang,
pada malam hingga dini hari.
“Perlu diketahui. Upaya penyitaan barang bukti hidro karbon cair bukan sematamata karena mempertimbangkan legalitas produk, tetapi juga keselamatan konsumen,” kata Rendra, Kamis (4/8). [SUMBER]