HARGA BBM PERTAMAX DAN PERTAMAX PLUS NAIK


[NEWS] 17 November 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis pertamax dan pertamax plus di sejumlah daerah. Kenaikannya berlaku mulai hari ini, 16 November 2016 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perseroan memutuskan untuk menaikkan harga dua jenis produk BBM tersebut karena indeks harga minyak dunia di pasar global yang perlahan mulai merangkak naik.

Kenaikan harga BBM berkadar research octane number (RON) 92 dan RON 95 tersebut pun berbeda-beda di setiap daerah. "Mulai 16 November 2016, kita aspek lihat ada sedikit kenaikan di harga indeks pasar, dari kondisi harga tersebut juga sudah kompetitif beberapa waktu terakhir. Kita lihat itu harga yang masih sangat kompetitif," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurutnya, perubahan harga hanya terjadi pada pertamax dan pertamax plus. Sementara produk BBM Pertamina yang lainnya tidak mengalami perubahan harga.

"BBM jenis lain tetap, pertamax turbo, pertalite, premium, dexlite tetap semua. Di luar daerah yang disebutin tetap. Per 16 November 2016‎," tandasnya.
Adapun harga baru pertamax dan pertamax plus‎ yang berlaku mulai hari ini adalah:

Pertamax‎
1. Sumatera Utara naik Rp100 per liter
2. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp250 per liter
3. Yogyakarta, Bali, Jawa Timur naik Rp150 per liter
4. Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur naik Rp100 per liter

‎Pertamax Plus
1. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp150 per liter
2. Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah dan Jawa Timur naik Rp50 per liter. [SUMBER]