[NEWS] 12 Oktober 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- Pemerintah tengah mempersiapkan
kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di seluruh Indonesia yang
akan diwujudkan Januari 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Peraturan Menteri (Permen) tentang BBM Satu Harga telah rampung dan sudah ditandatanganinya.
“Permennya saya sudah tanda tangan untuk bisa satu harga. Nah nanti ini saya sosialisasi ke Pertamina, mungkin yang lain untuk mendistribusikan Pemium yang RON 88 dan Solar 48,” ujarnya di Jakarta.
Aturan ini, Jonan menambahkan, antara lain juga mengatur margin badan usaha yang menjual BBM penugasan dan sebagainya. Permen tersebut saat ini berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut.
Kebijakan BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebelumnya, harga BBM di Papua dan sejumlah daerah lainnya berkisar antara Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per liter, jauh di atas harga di Pulau Jawa yang hanya Rp 6.450 per liter. [SUMBER]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Peraturan Menteri (Permen) tentang BBM Satu Harga telah rampung dan sudah ditandatanganinya.
“Permennya saya sudah tanda tangan untuk bisa satu harga. Nah nanti ini saya sosialisasi ke Pertamina, mungkin yang lain untuk mendistribusikan Pemium yang RON 88 dan Solar 48,” ujarnya di Jakarta.
Aturan ini, Jonan menambahkan, antara lain juga mengatur margin badan usaha yang menjual BBM penugasan dan sebagainya. Permen tersebut saat ini berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut.
Kebijakan BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebelumnya, harga BBM di Papua dan sejumlah daerah lainnya berkisar antara Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per liter, jauh di atas harga di Pulau Jawa yang hanya Rp 6.450 per liter. [SUMBER]