[NEWS] 14 Oktober 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- Cadangan minyak yang terbukti
berada di Indonesia saat ini tinggal sekitar 3,6 miliar barel, dan
dipastikan akan habis dalam waktu 12 hingga 15 tahun ke depan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan belum lama ini di Jakarta.
“Minyak kita habis berapa tahun lagi? Mungkin 12-15 tahun lagi selesai kalau dengan teknologi sekarang,” ujarnya.
Namun, menurut Jonan, teknologi untuk eksplorasi dan produksi minyak terus berkembang. Diyakini ke depan akan ada penemuan cadangan-cadangan minyak baru dengan penggunaan teknologi yang lebih mutakhir.
“Kalau pakai teknologi lebih modern, mestinya ditemukan cekungan-cekungan baru yang menambah cadangan kita,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan baru perlu didorong, dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010).
“Iklim investasi hulu migas Indonesia harus dibuat lebih atraktif, tak boleh kalah dari negara-negara lain,” ujarnya.
Akan tetapi, dirinya mengakui, revisi atas PP 79/2010 belum menjamin produksi migas nasional bisa dipertahankan di kisaran 800.000 bph atau bahkan dinaikkan. “Tapi setidaknya ada harapan ditemukannya cadangan-cadangan baru,” pungkasnya. [SUMBER]
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan belum lama ini di Jakarta.
“Minyak kita habis berapa tahun lagi? Mungkin 12-15 tahun lagi selesai kalau dengan teknologi sekarang,” ujarnya.
Namun, menurut Jonan, teknologi untuk eksplorasi dan produksi minyak terus berkembang. Diyakini ke depan akan ada penemuan cadangan-cadangan minyak baru dengan penggunaan teknologi yang lebih mutakhir.
“Kalau pakai teknologi lebih modern, mestinya ditemukan cekungan-cekungan baru yang menambah cadangan kita,” tuturnya.
Selain itu, tambahnya, kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan baru perlu didorong, dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 (PP 79/2010).
“Iklim investasi hulu migas Indonesia harus dibuat lebih atraktif, tak boleh kalah dari negara-negara lain,” ujarnya.
Akan tetapi, dirinya mengakui, revisi atas PP 79/2010 belum menjamin produksi migas nasional bisa dipertahankan di kisaran 800.000 bph atau bahkan dinaikkan. “Tapi setidaknya ada harapan ditemukannya cadangan-cadangan baru,” pungkasnya. [SUMBER]