[NEWS] 2 November 2016 UP45. Jakarta, Katadata -- Tiga wilayah tersebut adalah Karimun Jawa, Kalimantan Utara, dan Maluku
Utara. "Kami bisa realisasikan Oktober," kata Direktur Utama Pertamina
Dwi Soetjipto.
PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Satu Harga di tiga daerah pelosok Indonesia. Hal ini sesuai dengan
instruksi Presiden Joko Widodo, yang menginginkan harga BBM sama di
seluruh Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, ketiga wilayah tersebut adalah Karimun Jawa, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara. "Kami bisa realisasikan Oktober," kata dia di Jakarta, Selasa (1/11).
Ke
depan, Dwi menginginkan BBM Satu Harga ini tidak hanya dinikmati oleh
tiga daerah tersebut, tapi seluruh provinsi di Indonesia. Karena itu,
Pertamina tengah mendata wilayah terpencil dan daerah-daerah di
Indonesia yang masih menerapkan harga BBM lebih tinggi dari ketetapan
pemerintah.
Pertamina juga akan mengajak pihak swasta membangun infrastruktur BBM di daerah terpencil, khususnya untuk membangun storage atau tangki timbun untuk mengamankan cadangan BBM di kawasan terpecil. "Daerah terluar itu siapa yang membangun storage bisa swasta, bisa Pertamina, " kata Dwi.
Seperti
diketahui, Presiden saat mengunjungi Papua, 17 Oktober lalu, meminta
Pertamina mencari solusi agar harga BBM di Papua sama dengan di Pulau
Jawa. Program ini harus dilakukan, mengingat selama ini masih terjadi
ketidakadilan dalam harga BBM.
Sebagai
tindak lanjut, Kementerian ESDM menyiapkan Peraturan Menteri ESDM yang
akan menjadi payung hukum kebijakan BBM Satu Harga. Dalam aturan
tersebut, pemerintah akan mengatur besaran batas persentase keuntungan
atau margin untuk badan usaha yang menjual BBM di daerah terpencil.
Selain
itu, Kementerian ESDM sedang membahas mengenai sistem regionalisasi
pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal ini
sebagai salah satu cara untuk menekan tingginya harga bahan bakar minyak
(BBM) di daerah terpencil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja
mengatakan, tingginya harga BBM di tingkat pengecer pada daerah
terpencil disebabkan minimnya SPBU. Untuk itu, dengan sistem
regionalisasi, pemerintah akan mewajibkan badan usaha yang memiliki SPBU
di daerah ‘basah’ juga membangun fasilitas di daerah terpencil.
Sistem
ini akan berlaku untuk setiap badan usaha. “Tidak masalah asing
tidak asing. Siapapun yang membangun SPBU di Jakarta, misalnya, harus
membangun di Maluku dan sebagainya,” kata Wiratmaja, 25 Oktober lalu. [SUMBER]