[NEWS] 2 November 2016 UP45 Jakarta, EnergiToday- Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi secara tegas menolak wacana pembubaran
dan penggabungan lembaga SKK migas dengan PT Pertamina (Persero),
melalui revisi Undang Undang Migas No 22 tahun 2001.
"Ide itu tidak tepat dan akan menghambat aktifitas hulu migas Indonesia, SKK Migas itu dua tahun ini berbenah, Pertamina kan juga sama-sama berbenah, kan sama-sama belum tuntas berbenah, jika digabung, nanti kapan cari minyaknya? ,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/11).
Sinyalemen penolakan Amin diperkirakan akan sia-sia, pasalnya kebijakan Kementerian ESDM lebih kuat untuk membubarkan lembaga SKK Migas, dan memberikan peran dan fungsinya kepada Pertamina agar menjadi nasional oil Company (NOC) yang kuat dan mempunyai kewenangan luas.
Hal ini dipertegas dengan pernyataan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang mengatakan, meskipun revisi UU tersebut merupakan inisiatif DPR, namun Pemerintah mengaku sedang melakukan kajian mengenai pembubaran SKK Migas tersebut.
"Bagaimana kita bisa di RUU Migas nantinya memperkuat national oil company, apakah nantinya SKK Migas dengan Pertamina akan digabung atau dipisah itu sedang dalam pembahasan, jika pembubaran SKK Migas terjadi, menurut Arcandra, aset yang dimiliki oleh SKK Migas akan dimonetisasi sebagai leverage Pertamina," pungkasnya. [SUMBER]
"Ide itu tidak tepat dan akan menghambat aktifitas hulu migas Indonesia, SKK Migas itu dua tahun ini berbenah, Pertamina kan juga sama-sama berbenah, kan sama-sama belum tuntas berbenah, jika digabung, nanti kapan cari minyaknya? ,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/11).
Sinyalemen penolakan Amin diperkirakan akan sia-sia, pasalnya kebijakan Kementerian ESDM lebih kuat untuk membubarkan lembaga SKK Migas, dan memberikan peran dan fungsinya kepada Pertamina agar menjadi nasional oil Company (NOC) yang kuat dan mempunyai kewenangan luas.
Hal ini dipertegas dengan pernyataan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang mengatakan, meskipun revisi UU tersebut merupakan inisiatif DPR, namun Pemerintah mengaku sedang melakukan kajian mengenai pembubaran SKK Migas tersebut.
"Bagaimana kita bisa di RUU Migas nantinya memperkuat national oil company, apakah nantinya SKK Migas dengan Pertamina akan digabung atau dipisah itu sedang dalam pembahasan, jika pembubaran SKK Migas terjadi, menurut Arcandra, aset yang dimiliki oleh SKK Migas akan dimonetisasi sebagai leverage Pertamina," pungkasnya. [SUMBER]