[NEWS] 16 November 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- Vice President Corporate
Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan,
Pertamina menghentikan penyaluran biosolar tercampur FAME yang berasal
dari terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk menjaga kualitas BBM
terutama jenis solar. Cara ini juga menghindari penyebaran BBM tercampur
air. Pertamina pun mengganti BBM itu dengan solar murni.
"Kami stop distribusi solar dari terminal BBM Plumpang. Ini untuk memberikan jaminan quality control ke pelanggan. Jadi kami menyalurkan solar murni," kata Wianda, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut Wianda, penghentian penyaluran biosolar tercampur FAME dari terminal BBM Plumpang, dilakukan sampai penyelidikan polisi terhadap biosolar yang tercampur air sudah selesai dan diketahui penyebab pastinya.
"Sampai saat ini, kita tunggu seluruhnya clear dan penyidikan kepolisian selesai," ujar Wianda.
Wianda melanjutkan, Pertamina juga melaporkan ada biosolar tercampur air ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai regulator yang mengawasi program campuran BBN pada solar sebesar 20 persen.
"Selain Kepolisian kami laporkan ke Ditjen EBTKE sebagai regulator. Kami laporkan kondisi fame seperti ini maka belum kami campurkan terlebih dahulu. EBTKE mendukung melakukan pengecekan," tutur Wianda. [SUMBER]
"Kami stop distribusi solar dari terminal BBM Plumpang. Ini untuk memberikan jaminan quality control ke pelanggan. Jadi kami menyalurkan solar murni," kata Wianda, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut Wianda, penghentian penyaluran biosolar tercampur FAME dari terminal BBM Plumpang, dilakukan sampai penyelidikan polisi terhadap biosolar yang tercampur air sudah selesai dan diketahui penyebab pastinya.
"Sampai saat ini, kita tunggu seluruhnya clear dan penyidikan kepolisian selesai," ujar Wianda.
Wianda melanjutkan, Pertamina juga melaporkan ada biosolar tercampur air ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) sebagai regulator yang mengawasi program campuran BBN pada solar sebesar 20 persen.
"Selain Kepolisian kami laporkan ke Ditjen EBTKE sebagai regulator. Kami laporkan kondisi fame seperti ini maka belum kami campurkan terlebih dahulu. EBTKE mendukung melakukan pengecekan," tutur Wianda. [SUMBER]