[NEWS] 16 November 2016 UP45, Jakarta, EnergiToday-- Wakil
Menteri ESDM, Arcandra Tahar, tak mau mengobral gas murah untuk
industri. Pasalnya, penurunan harga gas akan mengorbankan penerimaan
negara bukan pajak (PNBP). Arcandra tak mau negara berkorban sia-sia,
kehilangan uang hingga triliunan rupiah untuk sesuatu yang tak ada
artinya.
"Harga bergantung industri. Yang
menjadikan gas sebagai bahan baku itu yang akan kami fokuskan untuk kami
kurangi harganya. Industrinya beberapa sudah keluar, misalnya pupuk dan
petrokimia. Jadi kita fokus ke beberapa industri saja, nggak semuanya,"
kata Arcandra, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta,
Selasa(15/11).
Dari 11 industri prioritas yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), belum pasti semuanya bisa mendapat penurunan harga gas. Arcandra meminta kalkulasi yang cermat. Kalau ternyata penurunan harga gas tidak berdampak signifikan pada penurunan biaya produksi dan peningkatan daya saing industri tersebut, lebih baik tidak usah diberikan.
Selain itu, kalau ternyata harga gas sudah didiskon negara dan industri tersebut tetap tidak kompetitif dibanding produk-produk dari negara lain, tentu juga percuma. Makanya industri penerima gas murah harus diseleksi ketat supaya tepat sasaran. Harga gas untuk masing-masing industri bisa berbeda, akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Kalau seluruh PNBP dari gas dihapus, penerimaan negara berkurang US$ 550 juta atau sekitar Rp 7 triliun per tahun. Sedangkan kalau PNBP dan PPh dari gas semuanya dihapus, penerimaan negara hilang US$ 1,263 miliar atau Rp 16,33 triliun. [SUMBER]